kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   -13.000   -0,85%
  • USD/IDR 16.200   -20,00   -0,12%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Pengusaha minta jaminan keamanan


Jumat, 25 Oktober 2013 / 08:47 WIB
Pengusaha minta jaminan keamanan
ILUSTRASI. Inilah Daftar HP Xiaomi yang Dapat Update MIUI 13.5, Berikut Perkiraan Waktu Rilis


Reporter: Arif Wicaksono | Editor: Adi Wikanto

Cikarang. Rencana serikat buruh menggelar aksi mogok nasional pada 28 Oktober-1 November 2013 dengan melibatkan sekitar 3 juta buruh meresahkan kalangan pengusaha. Kalangan pengusaha khususnya di daerah khawatir mogok nasional disertai aksi anarkis dengan merusak aset perusahaan. Pengusaha pun meminta pemerintah daerah dan aparat berwenang mengantisipasi hal itu.

Keresahan itu terlihat dari langkah pengusaha di Kabupaten Bekasi yang tergabung dalam Forum Investor Bekasi (FIB) menggelar pertemuan dengan pimpinan daerah, Kamis (24/10). Pertemuan berlangsung di kawasan Jababeka II Bekasi dengan dihadiri puluhan pimpinan perusahaan, Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin, Kapolres Bekasi Isnaeni Ujiarto, dan perwakilan TNI.

Di pertemuan itu, semua pengusaha mengeluhkan hal sama yakni khawatir terjadi aksi anarki dan sweeping massal yang bisa mengganggu kegiatan produksi serta merusak aset perusahaan. Mogok kerja sehari saja telah merugikan perekonomian nasional hingga miliaran rupiah karena di Bekasi terdapat banyak perusahaan nasional dan multinasional yang harus terus berproduksi. "Bagaimana bila mogok kerja seminggu? Kalau mau mogok sebagian saja, jangan seluruh pekerja," ujar Ketua Umum FIB Deddy Harsono, kemarin.

Deddy mengingatkan, aksi mogok kerja pada tahun lalu disertai aksi anarki seperti menutup tol dan gerebek pabrik. Hasilnya, "15 perusahaan hengkang dan 15.800 karyawan terkena pemutuhan hubungan kerja (PHK)," tambah Deddy.

Kurang pengawas

Bila hal itu terulang, tentu akan merugikan banyak pihak. Pengusaha meminta pemerindah daerah (pemda) dan pihak keamanan menjalankan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2013 tentang upah minimum. Kepolisian diharapkan turun langsung dan mencegah aksi sweeping atau gerebek pabrik.

Bupati Bekasi juga mengharapkan aksi mogok berjalan damai. Langkah preventif yang akan dilakukan adalah memanggil pimpinan serikat pekerja dalam waktu dekat untuk berkomitmen melakukan aksi dengan damai. Di luar itu, pemda tidak bisa berbuat banyak karena kekurangan tenaga pengawas industri. Di Bekasi ada 3.500 perusahaan, tapi hanya ada 26 orang pengawas. "Masalahnya jumlah personil terbatas, jika ditambah pemerintah tidak ada dana," tandas Neneng.

Sementara, Polres Bekasi siap mengamankan aksi mogok. Mereka sudah menyiapkan tim pengamanan. "Kami juga sudah memberi arahan ke semua satpam perusahaan untuk memperketat pengamanan," kata Isnaeni.

Memang, apa untungnya kerusuhan?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×