kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Pengusaha ingin Omnibus Law Cipta Kerja utamakan sektor UMKM


Selasa, 04 Agustus 2020 / 20:27 WIB
Pengusaha ingin Omnibus Law Cipta Kerja utamakan sektor UMKM
ILUSTRASI. Pengrajin bordir asal Kudus memperlihatkan kebaya bordir saat pameran Kudus Trade Show 2016 di pasar Tanah abang, Jakarta, jumat 918/11). Pemerintahan kabupaten Kudus menyelenggarakan Kudus Trade Show sebagai ajang memperkenalkan produk UKM yang berada di


Reporter: Ratih Waseso | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Ketua Kebijakan Publik Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sutrisno Iwantono, menilai jika beleid sapu jagat atau rancangan undang-undang (RUU) Cipta Kerja lebih utamakan sektor UMKM.

Hal tersebut lantaran jumlah pelaku usaha mikro dan kecil di Indonesia sendiri mencapai lebih dari 60 juta pelaku usaha. Ia juga menyebut dengan besarnya jumlah pelaku usaha sektor UMKM, artinya sektor ini secara langsung menjadi penyerap tenaga kerja terbesar.

Mengenai apakah dampak yang akan terjadi jika pengesahan beleid sapu jagat tersebut ditunda, Sutrisno mengatakan bahwa hal tersebut menjadi kewenangan dari pemerintah.

Baca Juga: Soal RUU Cipta Kerja, ini penjelasan wakil ketua Baleg

Namun, Ia menekankan bahwa fokus omnibus law harus bagaimana memberdayakan sektor UMKM, dimana sebagai sektor ini merupakan penyerap tenaga kerja terbesar di Indonesia.

"Ya itu terserah pemerintah mau percepat atau apa. Bagaimana pemerintah bisa segera menciptakan lapangan kerja itu kewajiban dari pemerintah dan lapangan kerja itu yang terbesar diciptakan oleh usaha kecil dan mikro itu sekitar 94% dari lapangan kerja itu kita itu disediakan oleh diserap oleh usaha kecil dan mikro fokusnya itu seharusnya bagaimana memberdayakan usaha kecil dan mikro itulah jadi fokus dari omnibus law ini," jelas Sutrisno saat dihubungi Kontan.co.id pada Selasa (4/8).

Penciptaan lapangan kerja jadi hal yang penting di tengah pandemi Covid-19. Sutrisno menjelaskan bahwa selain adanya peningkatan pengangguran lantaran adanya pandemi, perlu diperhatikan juga bahwa akan ada penambahan tenaga kerja baru sekitar 2,3 juta pekerja nantinya.

Baca Juga: Pengusaha ingin RUU Cipta Kerja disahkan secepatnya, ini alasannya

"Bagaimana caranya memberikan pekerjaan kepada mereka-mereka ini, itu yang paling utama. Investasi itu yang kemudian diharapkan dengan investasi bisa menciptakan lapangan kerja kan begitu," kata Dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×