Sumber: TribunNews.com | Editor: Uji Agung Santosa
JAKARTA. Kebijakan pelarangan sepeda motor melintas di Jalan MH Thamrin dan Medan Merdeka Barat perlu ditunjangan dengan kebijakan yang lain satu diantaranya penyediaan sarana parkir.
Gubernur DKI Jakarta mewacanakan parkir murah Rp 1.000 satu hari penuh untuk pengendara sepeda motor dengan syarat harus memiliki kartu langganan busway atau e-money.
Tetapi wacana tersebut pesimis dijalankan. Kepala Unit Pengelola (UP) Perparkiran Dinas Perhubungan DKI Jakarta Sunardi Sinaga menjelaskan sudah mencoba berkomunikasi dengan para pengelola parkir.
"Saya memang mau coba komunikasi dengan pengelola parkir untuk memberi kemudahan tarif parkir. Tapi saya pesimis, karena mereka kan juga harus bayar pajak dan sebagainya," kata Sunardi di Balai Kota, Rabu (24/12/2014).
Penetapan tarif parkir di gedung-gedung yang berada di kawasan Jalan Sudirman maupun Thamrin kewenangan penuhnya berada di pengelola gedung. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta hanya memiliki kewenangan menetapkan standar kenaikan tarif parkir di dalam gedung maupun di luar gedung.
Dikatakan Sunardi, pihaknya tidak bisa memaksa pengelola gedung menetapkan tarif 1 jam untuk seharian karena dikhawatir lokasi parkir di gedung hanya berisi motor saja, sementara mobil tidak kebagian parkir.
"Saya tidak bisa menekan mereka, jangan sampai pengelola parkir gedung protes. Kalau kami beri kemudahan penetapan tarif, terus lokasi parkir isinya motor semua, parkir roda empat kemana dong?" kata Sunardi.(Adi Suhendi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News