Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Muhammad Akbar mengakui, penerapan peraturan kawasan pelarangan sepeda motor di Jalan MH Thamrin dan Medan Merdeka Barat memunculkan parkir-parkir liar di kawasan sekitarnya. Untuk sementara, kata Akbar, pihaknya masih mentolerir hal tersebut.
"Dampak dari kebijakan ini, masyarakat kemudian parkir sembarangan di jalan-jalan samping. Kita masih mentolerir selama tidak menutup jalan," kata Akbar, di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (17/12).
Meski mentolerir parkir-parkir liar yang berada di sekitar kawasan pelarangan sepeda motor, Akbar menegaskan hal yang sama tidak berlaku untuk parkir-parkir liar yang berada di kawasan lainnya. Akbar mengklaim sampai saat ini jajarannya masih aktif melakukan penertiban parkir liar, terutama di kawasan-kawasan yang menjadi fokus penertiban.
"Tetap operasi-operasi penertiban parkir tetap dijalankan di lokasi-lokasi yang sudah jadi target. Tapi untuk di kawasan (parkir liar) yang terkena dampak dari kebijakan ini (pelarangan sepeda motor), kita tutup mata dulu lah," ujar Akbar.
Akbar mengakui Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memang sengaja tidak menyediakan tempat parkir gratis karena hal tersebut tidak sesuai dengan tujuan penerapan peraturan ini. Menurut Akbar, tujuan penerapan peraturan kawasan pelarangan sepeda motor adalah memindahkan warga dari kendaraan pribadi ke transportasi umum.
"Makanya yang kita sediakan bus gratis, bukan parkir gratis. Seharusnya masyarakat dari rumah sudah tidak mengguakan motor," ucap mantan Kepala BLU Transjakarta itu. (Alsadad Rudi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News