kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pengusaha Berharap Pemerintah Ambil Kebijakan Tepat atas Dampak Kenaikan Harga BBM


Minggu, 04 September 2022 / 10:52 WIB
Pengusaha Berharap Pemerintah Ambil Kebijakan Tepat atas Dampak Kenaikan Harga BBM
ILUSTRASI. Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) menyampaikan, kenaikan harga BBM sudah diantisipasi pelaku usaha. KONTAN/Fransiskus SImbolon


Reporter: Ratih Waseso | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) menyampaikan, kenaikan harga BBM tentu sudah diantisipasi pelaku usaha.

Sarman Simanjorang, Ketua Umum DPD HIPPI Provinsi DKI Jakarta mengatakan, pengusaha juga siap menyesuaikan, karena kenaikan yang ada tentu secara langsung atau tidak langsung akan berpengaruh terhadap dunia usaha. 

Oleh karenanya pemerintah juga diharapkan mampu mengeluarkan kebijakan yang tepat atas dampak dari penyesuaian harga BBM.

"Kita berharap agar pemerintah mampu mengambil kebijakan yang tepat atas dampak kenaikan harga BBM misalnya seperti kenaikan tarif transportasi dan logistik harus seimbang, kemudian mengendalikan harga kebutuhan pokok seperti pangan dan gas sehingga mampu mengendalikan dan menjaga inflasi dan konsumsi rumah tangga sehingga pertumbuhan ekonomi kita di kuartal III dan IV 2022 tetap di atas 5%," jelasnya dalam keterangan tertulis, Minggu (4/9).

Baca Juga: Kenaikan Harga BBM Diikuti Kenaikan Harga Komoditas Lain, Ini Kata Pengamat

Tujuannya agar daya beli atau konsumsi rumah tangga terjaga, dan omzet pelaku usaha tidak turun secara drastis, sehingga kenaikan harga BBM tidak menurunkan produktivitas pelaku usaha.

Meski demikian, Sarman menambahkan pengusaha mengapresiasi langkah Pemerintah yang menambah dana bantuan sosial sebesar Rp 24,17 triliun. Diharapkan agar bansos tersebut dapat tersalurkan tepat waktu dan tepat sasaran.

"Jangan sampai ada lagi warga yang menerima yang bukan haknya,untuk itu diperlukan data yang akurat dan pengawasan yang tepat," imbuhnya.

Asal tahu saja, pemerintah resmi menaikkan harga BBM yakni jenis pertalite menjadi Rp 10.000 per liter dari harga sebelumnya Rp 7.650 per liter, solar menjadi Rp 6.800 per liter dari harga sebelumnya Rp 5.150 per liter dan pertamax menjadi Rp 14.500 dari harga sebelumnya Rp12.500 per liter.

Sarman mengatakan, pelaku usaha sangat memahami dan mengerti kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM yang selama ini disubsidi. Hal tersebut dinilai lantaran pemerintah tidak memiliki pilihan di tengah gejolak harga minyak mentah dunia yang tidak bisa dihindari.

"Besaran kenaikan harga BBM ini masih moderat, artinya harga yang masih terjangkau oleh masyarakat sehingga inflasi dan daya beli masyarakat tetap bisa terjaga," paparnya.

Baca Juga: Harga BBM Naik, Distribusi Bahan Bakar Bersubsidi Tetap Dibatasi

Pelaku usaha juga mengajak berbagai kalangan agar dapat memahami kebijakan pemerintah yang menaikkan harga BBM bersubsidi.

"Ini sesuatu yang tidak mudah bagi Pemerintah untuk mengambil kebijakan ini. Tapi semuanya untuk daya tahan ekonomi kita di tengah gejolak ekonomi global yang tidak pasti," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×