kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.968.000   8.000   0,41%
  • USD/IDR 16.300   0,00   0,00%
  • IDX 7.166   -38,30   -0,53%
  • KOMPAS100 1.044   -6,02   -0,57%
  • LQ45 802   -6,08   -0,75%
  • ISSI 232   -0,07   -0,03%
  • IDX30 416   -3,18   -0,76%
  • IDXHIDIV20 486   -4,82   -0,98%
  • IDX80 117   -0,79   -0,67%
  • IDXV30 119   -0,02   -0,02%
  • IDXQ30 134   -1,35   -1,00%

Pengunjung kecewa, tiket Sea World ditukar uang


Jumat, 03 Oktober 2014 / 15:27 WIB
Pengunjung kecewa, tiket Sea World ditukar uang
ILUSTRASI. Karyawan PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) melayani nasabah di kantor BSI Regional XI Makassar di Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (1/11/2021). ANTARA FOTO/Arnas Padda/yu/wsj.


Sumber: Kompas.com | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. Rasa kecewa dirasakan Ludwig (32), salah satu pengunjung tempat rekreasi Sea World di Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, Jumat (3/10/2014). Akibat penutupan, Ludwig tidak jadi membawa dua anaknya untuk melihat biota laut di tempat rekreasi itu. 

Ludwig telah membeli tiket online untuk pergi bersama istri dan dua orang anaknya menuju tempat wisata itu. Ia mendapat tiket promo di salah satu situs online Rp 198.000, untuk berempat. 

Tiket itu lantas menjadi sia-sia sehingga kini dia datang bukan untum berwisata, melainkan untuk me-refund tiket. "Saya janji sama anak jalan-jalan lihat ikan. Memang saya sudah dengar di berita kalau ditutup. Tapi saya ke sini selain refund, sekaligus make sure saja, mau ngecek benar enggak ditutup. Ternyata benar," kata Ludwig, kepada Kompas.com, seusai me-refund tiket di gedung Sea World, Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, Jumat siang. 

Istri dan anaknya menunggu di pintu penjagaan. Dia hanya boleh masuk sendiri untuk mengembalikan tiket. Ia juga kecewa karena waktu cuti yang diambil untuk meluangkan waktu bersama keluarga, di luar harapan. 

Warga asal Bekasi ini prihatin dengan masalah yang terjadi antara Ancol dan Sea World. Terlebih, dampaknya bagi pekerja Sea World. Ia berharap, masalah sengketa kedua pihak dapat selesai. 

Sehingga, masyarakat juga tidak berimbas atas penutupan ini. "Seharusnya antar mereka diselesaikan secara internal, jangan publik yang jadi begini," ujarnya.(Robertus Belarminus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×