Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Fahriyadi .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan kembali membuka pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang keempat. Menurut Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso, pendaftaran peserta ini akan dibuka pada akhir bulan Juli.
"Kami mengharapkan batch keempat ini bisa segera dibuka pada akhir Juli. Mudah-mudahan kuotanya mungkin sampai 500.000 orang peserta," ujar Susiwijono dalam konferensi pers, Senin (13/7).
Dia mengatakan, nantinya peserta yang mendapat prioritas masuk ke dalam program Kartu Prakerja gelombang keempat ini merupakan pekerja yang sudah masuk dalam daftar dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).
Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas, Kemenaker, Bambang Satrio Lelono pun mengatakan hal yang sama. Menurutnya, Kemnaker pun akan berkoordinasi Dinas Ketenagakerjaan Provinsi dan BPJS Ketenagakerjaan untuk memprioritaskan pekerja yang terdampak Covid-19 masuk dalam program
Menurut Bambang, sampai saat ini ada sekitar lebih dari 3 juta pekerja yang dirumahkan atau mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) hingga pelaku UMKM yang terdampal Covid-19.
"Dari data tersebut kurang lebih 1,7 juta sudah sangat lengkap by name by address, sementara selebihnya masih kita lakukan verifikasi ulang. Data tersebut kami kumpulkan dari Dinas Tenaga Kerja Provinsi dan BPJS Ketenagakerjaan," kata Bambang.
Sebelumnya, program Kartu Prakerja sempat dihentikan untuk sementara untuk dievaluasi lebih lanjut. Sebagai hasil dari evaluasi dan masukan dari berbagai pemangku kepentingan, aturan baru program Kartu Prakerja pun diterbitkan melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 76 Tahun 2020.
Menurus Susiwijono, adanya Perpres ini merupakan penyempurnaan tata kelola program Kartu Prakerja, sehingga bisa berjalan dengan baik.
"Dengan adanya Perpres ini, maka kami harapkan pelaksanaan program dapat berjalan dengan lancar, karena gelombang-gelombang selanjutnya sudah amat dinantikan oleh para calon peserta program Kartu Prakerja,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News