kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pengisian Struktur Organisasi Otorita IKN Terapkan Prinsip Meritokrasi


Sabtu, 17 September 2022 / 10:53 WIB
Pengisian Struktur Organisasi Otorita IKN Terapkan Prinsip Meritokrasi
ILUSTRASI. Perangkat organisasi di bawah kepala dan wakil kepala OIKN terdiri atas sekretariat, tujuh deputi, dan unit kerja hukum dan kepatuhan.


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tim Transisi Ibu Kota Nusantara (IKN) mengatakan, ketentuan mengenai Organisasi dan Tata Kerja Otorita Ibu Kota Nusantara termuat dalam Peraturan Kepala OIKN Nomor 1 Tahun 2022 tertanggal 9 September 2022.

Peraturan tersebut menjadi dasar penetapan struktur organisasi OIKN serta pengisian jabatan/perangkat di bawah Kepala dan Wakil Kepala OIKN.

Koordinator Tim Informasi dan Komunikasi Tim Transisi IKN Sidik Pramono menyampaikan, perangkat organisasi di bawah kepala dan wakil kepala OIKN terdiri atas sekretariat, tujuh deputi, dan unit kerja hukum dan kepatuhan. Penentuan jumlah deputi didasarkan pada analisis organisasi dan beban kerja.

"Merujuk pada ketentuan Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2022 tentang Otorita Ibu Kota Nusantara; paling sedikit 2 (dua) Deputi diutamakan dari unsur masyarakat lokal di Kalimantan Timur," kata Sidik dalam keterangan tertulis, Sabtu (17/9).

Baca Juga: Pemerintah Akan Membangun Tol Bandara ke IKN dengan Target Waktu Tempuh 30 Menit

Sidik menyebut, untuk pertama kalinya, pemenuhan sumberdaya manusia dalam posisi Jabatan Pimpinan Tinggi Madya dilaksanakan berdasarkan penugasan/penunjukan oleh [residen berdasarkan usulan Kepala OIKN.

Lalu, untuk pertama kalinya, pemenuhan kebutuhan Jabatan Administrator dan fungsional di tahap awal dilaksanakan berdasarkan penunjukan dan pengangkatan oleh Kepala OIKN berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pengisian pejabat OIKN diharapkan bisa segera membantu pelaksanaan tugas OIKN dalam kegiatan persiapan, pembangunan, dan pemindahan Ibu Kota Negara, serta penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Khusus IKN, dan pengembangan IKN serta Daerah Mitra.

"Terkait dengan pengisian organisasi, Otorita IKN menjaring individu bertalenta, profesional, serta dengan menerapkan prinsip meritokrasi. Ibu Kota Nusantara yang ingin kita bangun adalah kota masa depan berkelas dunia, sehingga diperlukan individu dan organisasi/birokrasi yang lincah dan profesional untuk menjawab tantangan masa depan," jelas Sidik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×