kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.487.000   72.000   2,98%
  • USD/IDR 16.610   15,00   0,09%
  • IDX 8.238   149,11   1,84%
  • KOMPAS100 1.145   25,73   2,30%
  • LQ45 820   23,58   2,96%
  • ISSI 290   4,46   1,56%
  • IDX30 429   13,21   3,18%
  • IDXHIDIV20 487   16,89   3,59%
  • IDX80 127   2,85   2,30%
  • IDXV30 135   1,26   0,95%
  • IDXQ30 136   4,84   3,69%

Penghentian ekspor rotan harus bisa memberikan harga yang berimbang bagi petani


Senin, 31 Oktober 2011 / 16:23 WIB
Penghentian ekspor rotan harus bisa memberikan harga yang berimbang bagi petani
ILUSTRASI. Kendaraan bermotor melintas di Jalan Jenderal Sudirman saat hujan turun di Jakarta, Jumat (16/10/2020). Cuaca hari ini di Jabodetabek cerah berawan hingga hujan sedang, menurut ramalan BMKG.


Reporter: Eka Saputra |

JAKARTA. Terkait penyetopan ekspor rotan yang akan segera dilakukan Kementerian Perdagangan, Ketua Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Airlangga Hartarto mengatakan langkah tersebut perlu disertai strategi agar petani rotan bisa memperoleh harga jual optimal.

Hal tersebut disampaikannya saat dihubungi Kontan, Senin (31/10). "Penyetopan ekspor rotan perlu dilengkapi dengan mekanisme domestic market obligation (DMO), agar ada pengelola gudang yang menjamin stok minimal untuk kebutuhan industri," tuturnya.

Setelah stok minimal tersebut dipenuhi, baru kelebihan pasokan yang ada bisa dilepas ke pasar. Mekanisme inilah yang membuat petani rotan bisa memperoleh harga jual yang optimal. Dengan demikian kebijakan stop ekspor rotan ini berbanding lurus dengan peningkatan manfaat ekonomi bagi petani rotan.

Seperti diberitakan sebelumnya, Menteri Perdagangan, Gita Wirjawan, merencanakan penghentian ekspor rotan mulai akhir tahun ini. Langkah tersebut diambil untuk mengamankan penyerapan rotan untuk industri dalam negeri dan meningkatkan daya saing dengan negara lain.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×