Reporter: Siti Masitoh | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara memastikan stabilitas ekonomi dan keuangan domestik akan tetap terjaga meski ada penghapusan The London Inter Bank Offered Rate (LIBOR) sebagai benchmark alias suku bunga acuan di pasar keuangan global.
Otoritas keuangan global sebelumnya telah sepakat untuk menghentikan penggunaan LIBOR sebagai acuan suku bunga pinjaman antar-bank pada akhir 2021. Sehingga LIBOR tak akan lagi dipergunakan sebagai referensi suku bunga pinjaman di seluruh dunia secara permanen mulai Juni 2023.
“Jika berbicara tentang tarif benchmark itu, tentu saja perspektif pertama kami adalah tentang stabilitas ekonomi, stabilitas sektor keuangan kita,” tutur Suahasil dalam seminar internasional bertajuk ‘Best Practices and Lessons Learnt on LIBOR Transition in Developing a Robust and Credible Reference Rate,’ Senin (13/6).
Baca Juga: Dorong Porses Pemulihan, BI Fokus Pada Stabilitas Sistem Keuangan
Suahasil mengatakan, dalam proses transisi penghapusan LIBOR ini, sangat penting untuk memiliki sektor keuangan yang stabil, juga sebagai salah satu pilar pemulihan pemulihan yang kuat.
Menurutnya, dengan penghapusan LIBOR ini, tentunya akan berpengaruh kepada stabilitas ekonomi domestik. Namun, ia memastikan dampak tersebut tidak akan berkelanjutan.
“Dampak ini akan seefisien mungkin dan tidak akan menciptakan ketidakstabilan keuangan yang tidak perlu dalam perekonomian,” ujarnya.
Baca Juga: Wamenkeu: Stabilitas Sektor Keuangan Jadi Salah Satu Kunci Pemulihan Ekonomi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News