Reporter: Yudho Winarto, Herlina Kartika, Fitri Nur Arifenie | Editor: Dupla Kartini
JAKARTA. Berdasarkan hitungan pemerintah, pembatasan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi akan menyusutkan penggunaannya sampai 7 juta kilo liter pada tahun 2012 ini. Tanpa pembatasan, penggunaan BBM bersubsidi bisa membengkak hingga 47 juta kilo liter sepanjang tahun atau bengkak dari kuota 40 juta kilo liter di tahun ini.
“Intinya kita harus berhemat. Jika tidak, kuota BBM sudah habis pada bulan Oktober,” kata Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Widjajono Partowidagdo Selasa (17/4). Jika habis, pada Oktober nanti, masyarakat dengan terpaksa harus memakai BBM nonsubsidi.
Sesuai yang ditulis KONTAN kemarin, pemerintah dalam tahap awal akan melarang mobil dinas pemerintah, kendaraan milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN), juga Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) memakai bensin bersubsidi. Pemerintah memperkirakan, jumlah mobil dinas ini mencapai 10.000 unit.
Beleid ini rencananya akan berlaku mulai 1 Mei 2012. "Pembatasan yang paling mudah dilakukan adalah pembatasan mobil milik pemerintah," kata Menteri ESDM Jero Wacik usai rapat koordinasi di Kantor Menteri Koordinator Perekonomian kemarin.
Target pemerintah, beleid ini akan berlaku untuk wilayah Pulau Jawa dan Pulau Bali dulu. Jika kebijakan ini berjalan lancar, pemerintah akan memperluas wilayah pembatasan penggunaan BBM subsidi. Hanya, pemerintah enggan merinci berapa besar rata-rata penggunaan BBM kendaraan dinas tersebut, agar bisa terlihat berapa besar penghematan penggunaan BBM bersubsidi.
Pemerintah juga enggan menyebutkan tambahan bujet yang harus dikeluarkan pemerintah untuk mendanai tambahan biaya kendaraan dinas itu. "Nilai rupiahnya masih dihitung," kilah Jero Wacik.
Bulan Juli, pembatasan untuk mobil pribadi
Menurut Jero, pembatasan penggunaan BBM bersubsidi untuk mobil pribadi masih membutuhkan persiapan yang lebih matang. Makanya, pemerintah membutuhkan waktu 60 hari untuk sosialisasi. Artinya, jika per 1 Mei pembatasan dimulai, pemberlakuan pembatasan untuk mobil pribadi milik warga baru dilakukan per 1 Juli 2012.
Jero menegaskan, hingga saat ini, belum ada keputusan jenis kendaraan apa saja yang tidak boleh menggunakan BBM bersubsidi.
Hanya, di benak Jero, yang memungkinkan adalah kendaraan dengan kapasitas mesin kurang dari 1.500 cc yang boleh memakai bensin bersubsidi. "Mungkin ke arah 1.500 cc dulu. Tapi belum final ini nanti akan kami atur aplikasinya. Entah yang berkapasitas 1.300 cc, 1.500 cc atau 2.000 cc," kata Jero. Saat ini, pemerintah tengah menyusun aturan menyangkut pembatasan BBM subsidi ini. Jero berjanji akhir April, beleid pembatasan penggunaan BBM bakal terbit. "Mengatur masyarakat tidak mudah. Mengatur cc mobil ini kan tidak mudah," jelasnya.
Widjajono menambahkan, beleid ini sejatinya bertujuan agar pengguna kendaraan pribadi mau beralih menggunakan angkutan umum. Mereka juga bisa menggunakan bahan bakar alternatif yakni mengganti BBM ke bahan bakar gas (BBG). Namun, dua pilihan ini bukanlah pilihan yang bagus, karena angkutan umum di Indonesia masih jauh dari rasa nyaman dan aman. Selain itu, penggunaan BBG masih mengalami keterbatasan tempat pengisian BBG.
Pemerintah memang tengah berupaya agar bujet subsidi energi sebesar Rp 134,7 triliun di APBN-P 2012 tidak membengkak. Sebab, selama harga BBM belum naik rata-rata ke level US$ 120,75 per barel, pemerintah tetap tidak boleh menaikkan harga BBM.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News