kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   -13.000   -0,85%
  • USD/IDR 16.200   -20,00   -0,12%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Pengeroyokan suporter bola, Presiden: Jangan fanatik berlebih yang berujung kriminal


Selasa, 25 September 2018 / 14:36 WIB
Pengeroyokan suporter bola, Presiden: Jangan fanatik berlebih yang berujung kriminal
ILUSTRASI. Presiden Joko Widodo


Reporter: Sinar Putri S.Utami | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo sangat menyayangkan atas meninggalnya suporter Persija Jakarta (Jakmania) Haringga Sirila dalam pengeroyokan jelang laga sepak bola Persib Bandung dan Persija Jakarta, Minggu (23/9).

Presiden mengimbau agar para suporter untuk tidak fanatisme yang berlebihan, sehingga bisa berujung kriminalitas. "Jangan sampai fanatisme yang berlebihan jadi kebablasan sehingga terjadi kriminalitas. Harus segera distop, karena olahraga itu menjunjung sportivitas," ujar Presiden di Balai Kartini, Selasa (25/9).

Untuk itu dirinya meminta kepada Kementerian Pemuda dan Olahraga, PSSI dan kelompok-kelompok suporter untuk duduk bersama-sama mengatasi hal ini agar tidak terjadi di kemudian hari.

"Ini sudah bolak balik. Harus ada sebuah komitmen bersama agar kejadian itu tidak terulang," tambah dia. 

Bahkan, presiden menilai akan lebih baik jika ada sanksi yang diberlakukan bagi liga atau klub sepak bola kalau hal ini terjadi lagi.

"Tapi sanksi juga tidak menjamin, yang paling penting duduk bersama, Menpora, PSSI, Kelompok suporter, terutama yang fanatik-fanatik, duduk bersama. Ada apa? Itu yang diselesaikan," tutup Presiden.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×