kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45906,29   2,96   0.33%
  • EMAS1.310.000 -0,23%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pengembangan mobnas tidak masuk RPJMN


Senin, 09 Februari 2015 / 15:03 WIB
Pengembangan mobnas tidak masuk RPJMN
ILUSTRASI. Walau terlihat cantik, ternyata ada beberapa dampak dan efek samping nail art bagi kesehatan kuku jika dilakukan secara berlebihan.


Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) Andrinof Chaniago angkat bicara soal pro kontra terkait pengembangan mobil nasional. Terutama setelah ditandatanganinya Memorandom of Understanding (MoU) antara perusahaan otomotif asal Malaysia Proton Holdings Bhd (Malaysia), dengan perusahaan asal Indonesia PT Adiperkasa Citra Lestari.

Andrinof mengatakan, pemerintah memang ingin mengembangkan berbagai industri nasional, termasuk industri kendaraan roda empat. Tetapi, untuk pengambangan mobil nasional, Andrinof bilang tidak tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2015-2019.

Ia juga tidak mengetahui proses disepakatinya MoU antara Proton dan Adiperkasa, yang dihadiri presiden Joko Widodo (Jokowi) itu bisa terlaksana. Yang pasti, "Tidak pernah ada rapat kabinet yang membahas soal itu," kata Andrinof, Senin (9/2) di Jakarta.

Namun demikian, ia memandang kerjasama apapun selama statusnya antara perusahaan dengan perusahaan alias bussines to bussines (B to B) boleh dilakukan. Meskipun tidak masuk ke dalam program nasional, kerjasama yang terjalin harus menguntungkan dalam negeri.

Misalnya, dengan menggunakan komponen lokal, serta bisa menyerap tenaga kerja. Selain itu pengembangan industri mobil nasional harus bisa mendorong ekspor manufaktur Indonesia dan mengurangi impor. Dengan demikian, maka neraca perdagangan akan terbantu.

Yang jelas, saat ini pemerintah masih memfokuskan diri untuk mengembangkan industri kapal nasional. Sesuai dengan misi pemerintahan Jokowi, membangun industri maritim.  

Menanggapi pro-kontra ini, Presiden Jokowi juga meluruskan bahwa acara MoU itu adalah perjanjian antar perusahaan (B to B), dan sebuah MoU yang sangat awal sekali. Studi kelayakannya juga belum ada. Terkait keberadaan dirinya di acara tersebut adalah untuk memenuhi undang mantan Perdana Menteri (PM) Malaysia Mahathir Mohammad dan PM Najib (Dato Sri Mohammad Najib Tun Abdul Razak).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×