Reporter: Agus Triyono | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. PT Muara Wisesa Samudera, pengembang Pulau G meminta kepada pemerintah untuk membuat keputusan tentang kelanjutan reklamasi Pantai Utara Jakarta secara matang. Mereka meminta, agar setiap keputusan yang diambil didasarkan juga pada masukan dan kajian yang sudah disampaikan oleh para pengembang.
Harapan tersebut mereka sampaikan terkait usulan Bappenas, agar pengembangan Pulau G dipangkas.
Pramono, Vice Presiden PR and General Affairs PT Muara Wisesa mengatakan, hal tersebut penting agar keputusan yang dibuat nantinya bisa menguntungkan semua pihak. "Pada dasarnya kami akan selalu taat kepada setiap keputusan yang dihasilkan, tapi kami harap keputusan yang dihasilkan didasarkan pada kajian yang matang," katanya kepada KONTANÂ awal pekan ini.
Badan Perencanaan Pembangunan Nasional mengusulkan agar reklamasi Pulau G dipangkas. Mereka mengusulkan, pemangkasan dilakukan dengan menggeser lokasi pengembangan pula yang saat ini jaraknya 300 meter menjadi 500 meter dari bibir pantai.
Donny Azdan, Direktur Pengairan dan Irigasi Bappenas mengatakan, pergeseran tersebut berarti pengurangan jatah luas pengembangan pulau tersebut. Usulan tersebut diajukan ke Kantor Menko Kemaritiman beberapa waktu lalu.
Usulan diajukan dengan beberapa alasan. Lokasi pembangunan Pulau G yang bisa mengganggu pipa gas Pertamina. Kedua, potensi gangguan pembangunan Pulau G terhadap jaringan kabel PLN. Dan ketiga, potensi gangguan terhadap arus laut yang bisa mempengaruhi temperatur air laut.
"Usulan pemotongan itu diajukan ya karena Pulau G paling bermasalah, kalau dibiarkan ya masalah, walaupun usulan yang 500 meter itu pun masih tanda tanya akan bisa memperbaiki masalah itu tidak," katanya kepada Kontan akhir pekan lalu.
Donny mengatakan, selain usulan tersebut, pihaknya juga memberi opsi lain terkait reklamasi Pulau G; tetap jalankan skema awal dengan segala konsekuensinya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News