Reporter: Agus Triyono | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Badan Perencanaan Pembangunan Nasional mengusulkan agar reklamasi Pulau G dipangkas. Mereka mengusulkan, pemangkasan dilakukan dengan menggeser lokasi pengembangan pula yang saat ini jaraknya 300 meter menjadi 500 meter dari bibir pantai.
Donny Azdan, Direktur Pengairan dan Irigasi Bappenas mengatakan, pergeseran tersebut berarti pengurangan jatah luas pengembangan pulau tersebut. Usulan tersebut diajukan ke Kantor Menko Kemaritiman beberapa waktu lalu.
Usulan diajukan dengan beberapa alasan. Lokasi pembangunan Pulau G yang bisa mengganggu pipa gas Pertamina. Kedua, potensi gangguan pembangunan Pulau G terhadap jaringan kabel PLN. Dan ketiga, potensi gangguan terhadap arus laut yang bisa mempengaruhi temperatur air laut.
"Usulan pemotongan itu diajukan ya karena Pulau G paling bermasalah, kalau dibiarkan ya masalah, walaupun usulan yang 500 meter itu pun masih tanda tanya akan bisa memperbaiki masalah itu tidak," katanya kepada Kontan akhir pekan lalu.
Donny mengatakan, selain usulan tersebut, pihaknya juga memberi opsi lain terkait reklamasi Pulau G; yakni tetap jalankan skema awal dengan segala konsekuensinya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News