Reporter: Ahmad Febrian | Editor: Ahmad Febrian
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pembentukan superholding BUMN melalui Danantara menjadi salah satu langkah strategis pemerintah dalam mengelola aset negara secara lebih terintegrasi dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
Di sisi lain, kebijakan ini juga memunculkan beragam pandangan terkait efektivitas serta tata kelola ke depan. Sebagai superholding, Danantara mengelola aset BUMN dalam jumlah besar.
Aset tersebut berasal dari sejumlah perusahaan pelat merah. Di antaranya Bank Mandiri, Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank BNI, Perusahaan Listrik Negara (PLN) dan Pertamina.
Baca Juga: Danantara Mulai Garap 3 Proyek Waste to Energy, Segera Buka Tender untuk 25 Kota
Superholding ini berpotensi meningkatkan efisiensi dan daya saing BUMN. Dari sisi kinerja, laba BUMN tercatat Rp 327 triliun pada tahun 2023. Dan menjadi Rp 304 triliun pada tahun 2024.
Direktur Nagara Institute, Akbar Faizal menyatakan, kita sedang menyaksikan pergeseran besar dalam sejarah ekonomi kita. "Kami hadir untuk memastikan narasi mengenai Danantara tidak hanya datang dari satu sisi, tapi juga dari kacamata kritis akademisi dan ahli yang peduli pada masa depan kekayaan bangsa,” ujarnya.
Nagara Institute berharap dapat merumuskan sejumlah rekomendasi yang konstruktif bagi pemerintah dan pemangku kepentingan dalam memperkuat pengelolaan BUMN ke depan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













