kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45938,95   10,59   1.14%
  • EMAS1.335.000 1,06%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pengelola pusat belanja berharap pemerintah segera menekan lonjakan corona


Jumat, 18 Juni 2021 / 19:46 WIB
 Pengelola pusat belanja berharap pemerintah segera menekan lonjakan corona
ILUSTRASI. Asosiasi pengelola pusat belanja berharap pemerintah segera menekan lonjakan corona.


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Alih-alih mereda, kasus baru corona di Indonesia malah meledak lagi. Melansir data Satgas Covid-19, hingga Jumat (18/6) ada tambahan 12.990 kasus baru yang terinfeksi corona di Indonesia. Sehingga total menjadi 1.963.266 kasus positif corona.

Lonjakan kasus corona akan berdampak pula ke kunjungan ke pusat perbelanjaan. Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja mengatakan, tingkat kunjungan ke pusat perbelanjaan saat ini memang mengalami penurunan dibandingkan dengan bulan lalu. Namun, biasanya setelah Idul Fitri, pusat perbelanjaan memasuki “low season."

"Jadi sekarang ini belum bisa disimpulkan bahwa penurunan tingkat kunjungan adalah akibat terjadinya peningkatan jumlah kasus positif Covid-19," ujar Alphonzus saat dihubungi, Jumat (18/6).

Ia berharap pemerintah dapat memastikan protokol kesehatan diberlakukan secara ketat, disiplin dan konsisten agar jumlah kasus positif Covid- 19 menjadi terkendali dan tidak meningkat terus jumlahnya. Hal itu guna menghindari adanya tambahan pemberlakuan pembatasan yang berpotensi mengganggu perekonomian kembali.

Baca Juga: UPDATE Corona Indonesia, Jumat (18/6): Tambah 12.990 kasus, hindari kerumunan

"Berdasarkan beberapa pengalaman yang lalu, pemberlakukan tambahan pembatasan akan berdampak langsung terhadap menurunnya secara tajam tingkat kunjungan ke pusat perbelanjaan. Penurunan tingkat kunjungan ke pusat perbelanjaan juga akan langsung diikuti dengan merosotnya penjualan yang mana pada akhirnya akan berdampak kepada perekonomian secara menyeluruh," kata dia.

Ia menyebut, pelaku usaha sama sekali tidak mengharapkan adanya tambahan pembatasan. Oleh karena itu, diharapkan pemerintah dapat segera memastikan dan menegakkan pemberlakuan protokol kesehatan secara ketat, disiplin dan konsisten agar supaya peningkatan jumlah kasus positif Covid-19 dapat terkendali.

Sementara itu, Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, pemerintah telah menerbitkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 13 Tahun 2021 tentang pemberlakuan PPKM mikro dan mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran Covid-19.

Dalam Inmendagri tersebut, sejumlah pengaturan ditetapkan. Diantaranya pemberlakukan bekerja dari rumah (WFH) sebesar 75% untuk kabupaten/kota yang berada dalam zona merah, peniadaan pembelajaran tatap muka dan peniadaan kegiatan peribadahan dalam zona merah.

"Penting untuk diingat pada saat WFH, pekerja tidak boleh melakukan mobilisasi ke daerah lainnya," ujar Wiku.

Pemerintah perlu untuk terus untuk terus menguatkan penanganan hingga level terkecil dengan melakukan tindakan-tindakan konkret dalam keadaan genting. Di waktu yang bersamaaan masyarakat perlu untuk terus meningkatkan kedisiplinan protokol kesehatan setiap saat.

Wiku mengatakan, Satgas Covid-19 telah menyiapkan strategi melandaikan kenaikan kasus covid-19 dengan upaya preventif secara kolektif.

Upaya preventif yang dapat dilakukan adalah melakukan 3M secara disiplin, memasifkan 3T, menjauhi kerumunan, menunda perjalanan yang tidak terlalu mendesak, memasifkan vaksinasi khususnya pada populasi beresiko dan memperbaiki manajemen pelayanan kesehatan dan sistem kerja tenaga kesehatannya

Ia bilang, pada prinsipnya upaya pencegahan penyakit menular seperti covid-19 bersifat multiplikatif. Setiap satu kasus yang dicegah dapat berperan besar dalam menekan meluasnya penularan.

"Semakin dini intervensi pencegahan covid-19 maka semakin berdampak pada pelandaian kurva kasus dan menguatkan kapasitas sistem kesehatan," ucap dia.

Namun Satgas Covid-19 mengingatkan, upaya pencegahan yang baik harus dilakukan secara konsisten dan tidak mengenal waktu. Selama masa pandemi covid-19 belum berakhir maka upaya preventif harus terus dilakukan karena peluang penularan masih tetap ada.

Beberapa efek libur panjang yang menimbulkan kanaikan kasus membuktikan bahwa penularan dan virus tidak mengenal kata libur.

"Kita semua mengerti masa pandemi tidaklah mudah. banyak yang terkena imbasnya, bukan hanya sehat dan sakit, tapi juga menyentuh kepentingan lainnya," terang dia.

Pemerintah berkomitmen untuk melakukan program vaksinasi sesuai target yang ditentukan baik dari segi jumlah masyarakat yang divaksin maupun kecepatan vaksin per harinya.

Selanjutnya: UPDATE Vaksinasi Covid-19, Jumat (18/6): Vaksinasi kedua tembus 12 juta orang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×