Reporter: Epung Saepudin | Editor: Edy Can
JAKARTA. Pertemuan pengusaha Harry Tanoesoedibjo dengan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus M. Amari bikin gerah Kejaksaan Agung. Rencananya, Jaksa Agung Muda Pengawasan Marwan Effendy akan mengusut pertemuan itu.
"Kami akan lihat apakah (pertemuan) itu kaitannya dengan keberangkatan Hartono," kata Marwan, Rabu (22/7).
Hartono adalah kakak kandung Harry Tanoesoedibjo. Dia sudah menjadi tersangka dugaan korupsi biaya akses Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum). Sebelumnya, Hartono sempat kabur ke luar negeri setelah Kejaksaan Agung menerbitkan surat cegah tangkal.
Sayang, Marwan belum menjawab tegas apakah pertemuan Harry dengan Amari itu melanggar aturan. Dia hanya mengatakan, setiap gedung di Kejaksaan sudah ada peringatan tertulis yang menyatakan larangan menemui para pihak yang memiliki hubungan langsung dengan keluarga tersangka.
"Lihat saja papan pengumuman itu. Pak Jaksa Agung juga kan bilang bahwa yang di atas harus memberikan keteladanan. Kalau tidak ada keteladanan bagaimana mungkin dapat meneladani para jaksa," ketus Marwan.
Sebelumnya, Amari berdalih pertemuannya dengan Harry pada Senin (19/7) lalu tidak melanggar aturan. Selain karena Harry tidak berkait langsung dengan perkara, kedatangannya hanya untuk menanyakan kerugian negara akibat kasus Sisminbakum.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News