kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45901,40   8,81   0.99%
  • EMAS1.332.000 0,60%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pengamat pajak menilai P3B jadi pelumas masuknya investasi asing


Minggu, 09 Februari 2020 / 16:06 WIB
Pengamat pajak menilai P3B jadi pelumas masuknya investasi asing
ILUSTRASI. Warga memanfaatkan layanan pajak di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Tanah Abang Tiga, Jakarta, Jumat (5/1). Sampai saat ini Indonesia telah menjalin perjanjian penghindaran pajak berganda (P3B) dengan 70 negara. KONTAN/Fransiskus Simbolon/07/01/201


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Tendi Mahadi

Setali tiga uang, ketika Indonesia bisa melakukan jaringan P3B lebih baik dengan Singapura, Indonesia membuka kemungkinan terhadap investasi dari negara lain. Di antaranya Amerika Serikat (AS), Belanda dan Jepang yang selama ini mengalirkan investasi ke Singapura. "Investasi mereka bisa saja masuk ke Singapura lalu masuk ke Indonesia," kata Bawono.

Informasi saja, pemerintah berencana bakal menarik investasi Korea Selatan dengan cara menggelontorkan insentif pajak. Lewat Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Indonesia dijadwalkan akan menyelesaikan renegosiasi bilateral P3B dengan Negara Gingseng pada April 2020.

Baca Juga: Di RUU Omnibus Law E-commerce Dikenai Pajak PPh dan PPN

Direktur Perpajakan Internasional Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu John Hutagaol menyampaikan bentuk rencana kesepakatan ini adalah termasuk dalam P3B renegosiasi bilateral. Cara ini dinilai ampuh dalam mengamandemenkan suatu P3B yang memiliki cakupan luas dan fleksibel sesuai kebutuhan kedua negara. 

Secara umum manfaat dari renegosiasi bilateral ini dapat menjadi instrumen pendukung investasi dan perdagangan kedua belah negara. Cakupannya berupa perubahan atas ketentuan dan tarif pajak passive income

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×