kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.313.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kasus Tambang Ilegal Kabareskrim Agus Buka Suara Tanggapi Tudingan Sambo dan Hendra


Jumat, 25 November 2022 / 23:00 WIB
Kasus Tambang Ilegal Kabareskrim Agus Buka Suara Tanggapi Tudingan Sambo dan Hendra
ILUSTRASI. Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Irjen Pol Agus Andrianto (kiri) menanggapi tudingan Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/rwa.


Reporter: kompas.com | Editor: Syamsul Azhar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri Komjen Agus Andrianto akhirnya bersuara menganggapi tudingan membekingi tambang batubara ilegal.

Agus Andrianto membantah dugaan keterlibatannya dalam kasus tambang batu bara ilegal, sebagaimana disampaikan mantan Karo Paminal Divisi Propam Polri Hendra Kurniawan. 

Hendra sebelumnya menyampaikan adanya Laporan Hasil Penyelidikan (LHP) kasus tambang batu bara ilegal. "Kenapa kok dilepas sama mereka kalau waktu itu benar," ujar Agus saat dikonfirmasi, Jumat (25/11/2022). 

Baca Juga: Ito Sumardi: Bongkar Kasus Dugaan Beking di Polri Agar Kepercayaan Masyarakat Pulih

Adapun dugaan keterlibatan Agus itu juga sempat diungkap mantan anggota Polres Samarinda, Kalimantan Timur, Aiptu Ismail Bolong.  

Namun, belakangan Ismail memberikan klarifikasi bahwa Agus tidak terlibat. 

Menurut Agus, pernyataan Hendra soal laporan itu tidak membuktikan adanya keterlibatan dirinya dalam kasus tambang ilegal itu. 

Dalam video klarifikasi, Ismail juga mengaku membuat video yang menyebut keterlibatan Kabareskrim karena ada intimidasi. 

Baca Juga: Pengakuan Polisi Menyetor Pungutan Tambang Ilegal Miliaran Sita Perhatian Mahfud MD

"Keterangan saja tidak cukup, apalagi sudah diklarifikasi karena dipaksa," ucap Agus. 

Lebih lanjut, Agus mempertanyakan sikap Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan ketika menjabat sebagai petinggi Divisi Propam Polri. 

"Jangan-jangan mereka yang terima dengan tidak teruskan masalah, lempar batu untuk alihkan isu," kata Agus. 

Sebelumnya, Hendra membenarkan adanya LHP kasus tambang batu bara ilegal yang diduga melibatkan Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto. 

Menurut Hendra, berdasarkan data yang diperoleh dari LHP yang ditandatangani mantan Kepala Divisi (Kadiv) Propam Polri Ferdy Sambo pada 7 April 2022, ada keterlibatan Kabareskrim. 

"(Keterlibatan Kabareskrim) Ya kan sesuai faktanya begitu," ujar Hendra saat ditemui menjelang sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (24/11/2022). 

Baca Juga: Ferdy Sambo Buka Suara Soal Video Viral Mafia Tambang Batubara di Kalimantan Timur

Begitu juga dengan eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo yang sebelumnya telah membuka suara terkait kasus tambang batu bara ilegal yang diduga melibatkan Kabareskrim. 

Dia membenarkan bahwa surat laporan hasil penyelidikan yang ditandatangani 7 April 2022 terkait tambang ilegal tersebut ada. "Kan ada itu suratnya," ujar Sambo kepada awak media di PN Jakarta Selatan, Selasa (22/11/2022). 

"Ya sudah benar itu suratnya," sambung dia. Kendati begitu, Hendra dan Sambo meminta awak media untuk menanyakan lebih detail kepada pejabat Divisi Propam yang saat ini menangani kasus tersebut.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kabareskrim Bantah Terlibat Kasus Tambang Ilegal di Kaltim", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2022/11/25/09155071/kabareskrim-bantah-terlibat-kasus-tambang-ilegal-di-kaltim.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×