Sumber: Kompas.com | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. Pengamat politik dari LIPI Ikrar Nusa Bhakti menyayangkan langkah Plt Ketua KPK Taufiequrachman Ruki dan Jaksa Agung HM Prasetyo yang menyebut bahwa kasus Budi Gunawan dilimpahkan ke Kejaksaan Agung, lalu dilimpahkan lagi ke Polri.
"Saya curiga dengan Plt KPK ini. Dia itu malah berhasil mengerdilkan KPK," ujar Ikrar dalam diskusi di Rumah Kebangsaan, bilangan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Selasa (3/3).
Meski curiga, Ikrar mengaku kenal baik dengan Ruki. Ikrar juga mengacungkan jempol atas kredibilitas purnawirawan jendral polisi tersebut di masa lalu. Namun, kebijakan yang dilakukan Ruki saat ini mengubah pandangannya pada sosok Ruki yang dikenalnya baik, dahulu.
Apalagi, lanjut Ikrar, Wakil Ketua KPK yang baru Johan Budi menyebutkan bahwa langkah melimpahkan kasus Budi Gunawan dari KPK ke Kejaksaan Agung saja sudah menuai perdebatan di tataran pimpinan.
Ikrar yakin bahwa Ruki adalah salah satu orang yang ngotot kasus Budi dilimpahkan. "Kenapa enggak diusahain supaya kasusnya si Bambang Widjojanto dan Abraham Samad itu didepooneringkan saja di kejaksaan? Saya rasa itu lebih baik dan adil," ujar Ikrar.
Diberitakan, KPK melimpahkan penanganan perkara yang melibatkan Budi Gunawan ke Kejaksaan Agung. Ini dilakukan setelah Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menetapkan bahwa penetapan status tersangka Budi oleh KPK tidak sah secara hukum.
KPK menetapkan Budi sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji selama menjabat sebagai Kepala Biro Pembinaan Karier (Karobinkar) Deputi Sumber Daya Manusia Polri periode 2003-2006 dan jabatan lainnya di kepolisian.
Buntutnya, para pegawai KPK melakukan aksi di pelataran gedung. Mereka menolak keras langkah pimpinan KPK. Nampak Ketua sementara KPK Taufiequrachman dan pimpinan sementara KPK Indriyanto Seno Adji menyaksikan aksi para pegawainya. (Fabian Januarius Kuwado)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News