kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45926,73   11,38   1.24%
  • EMAS1.325.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pengamat Kebijakan Publik: Merumahkan ASN Akan Jadi Beban Bagi Negara


Selasa, 21 Desember 2021 / 20:28 WIB
Pengamat Kebijakan Publik: Merumahkan ASN Akan Jadi Beban Bagi Negara
ILUSTRASI. Aktivitas Aparatur Sipil Negara (ASN). Tribunnews/Jeprima


Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengamat kebijakan publik Trubus Rahardiansyah mengatakan, rencana merumahkan Aparatur Sipil Negara (ASN) menambah beban negara. Oleh karena itu diperlukan penataan ASN agar memaksimalkan kerja pelayanan publik.

"Justru kalau dirumahkan malah menjadi beban negara," ujar Trubus saat dihubungi Kontan.co.id, Selasa (21/12).

Selain itu, menurut Trubus, pemerintah tidak memiliki dasar hukum dalam merumahkan ASN. Menurutnya, tenaga pelaksana tersebut dapat dialihkan ke sejumlah pekerjaan lain.

"Bisa dialihkan, misalnya menjadi penyuluh pertanian, pendamping pembangunan desa," terang Trubus.

Baca Juga: KASN: Rencana Merumahkan ASN Harus Diikuti Kajian Mendalam

Trubus melihat ASN yang tidak miliki kegiatan sebagai bentuk kegagalan pemerintah dalam mengelola ASN. Pasalnya pengadaan ASN sebelumnya telah dilakukan dengan perencanan dan penghitungan yang rinci.

Selain itu, ASN yang telah ada juga tidak mendapatkan pengembangan. Sehingga keterampilan ASN tidak berkembang.

Sebagai informasi, sebelumnya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo menyebut akan merumahkan ASN tenaga pelaksana. Selain dirumahkan, sebagian ASN akan diarahkan menjadi tenaga fungsional.

Saat ini jumlah ASN tenaga pelaksana di Indonesia sebanyak 1,56 juta orang. Angka tersebut sebanyak 38% dari total jumlah ASN 4,08 juta orang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×