kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.060.000   18.000   0,88%
  • USD/IDR 16.445   2,00   0,01%
  • IDX 7.867   -18,52   -0,23%
  • KOMPAS100 1.102   -2,88   -0,26%
  • LQ45 800   1,11   0,14%
  • ISSI 269   -0,86   -0,32%
  • IDX30 415   0,50   0,12%
  • IDXHIDIV20 482   1,02   0,21%
  • IDX80 121   -0,09   -0,07%
  • IDXV30 132   -1,13   -0,85%
  • IDXQ30 134   0,17   0,13%

Pengamat: Kebijakan pemberian hak kelola lahan PTPN butuh persiapan


Kamis, 21 Februari 2019 / 19:46 WIB
Pengamat: Kebijakan pemberian hak kelola lahan PTPN butuh persiapan


Reporter: Abdul Basith | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kebijakan mengenai pemberian hak kelola bagi pekerja PT Perkebunan Nusantara (PTPN) butuh persiapan matang.

Pasalnya kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan masalah. Perlu ada sistem yang dapat membuktikan tanah tersebut nantinya tidak dapat dipindahtangankan.

"Sudahkah sistem itu siap, kalau belum jangan coba-coba, pasti pindah tangan itu," ujar Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagyo saat dihubungi Kontan.co.id, Kamis (21/2).

Sebelumnya rencana tersebut diungkapkan Presiden Joko Widodo ketika menerima Federasi Serikat Pekerja Perkebunan Nusantara (FSPBUN) di Istana. Jokowi meminta Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk mengkaji hal tersebut.

Agus bilang, usulan Jokowi tersebut tercetus berdasarkan kebijakan pengelolaan perhutanan sosial yang dijalankan saat ini. Namun, terdapat perbedaan dari sisi penerima serta status lahan yang masih milik PTPN.

"Siapa yang menerima, oke pegawai yang sudah 10 tahun, belum ada peraturannya, bagaimana bentuk perjanjian tidak dialihkan," terang Agus.

Agus bilang, kebijakan Jokowi kerap berfokus pada kecepatan. Namun, terdapat kelemahan tidak adanya analisa yang belum komperhensif sehingga berpotensi memunculkan kerugian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×