kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.321.000   -16.000   -0,68%
  • USD/IDR 16.675   65,00   0,39%
  • IDX 8.274   121,80   1,49%
  • KOMPAS100 1.150   20,83   1,85%
  • LQ45 828   21,81   2,70%
  • ISSI 292   3,80   1,32%
  • IDX30 433   11,22   2,66%
  • IDXHIDIV20 495   13,50   2,81%
  • IDX80 128   2,92   2,34%
  • IDXV30 137   2,82   2,10%
  • IDXQ30 138   3,59   2,67%

Pengamat Indef: Rupiah kembali ke basic


Kamis, 10 Oktober 2013 / 13:55 WIB
Pengamat Indef: Rupiah kembali ke basic
ILUSTRASI. Bingung Cara Memangkas Tanaman untuk Perawatannya? Simak Tips Ini!


Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika Serikat (USD) masih terdepresiasi. Pengamat melihat hal ini sebagai imbas dari kondisi perekonomian yang sedang bergejolak baik dalam negeri maupun global.

Sebagian pihak menanggapi fenomena volatilitas rupiah sebagai upaya mencari titik keseimbangan baru dari nilai tukar rupiah. Namun, Aviliani, peneliti Institute for Development of Economic and Finance (Indef) menilai, nilai tukar rupiah saat ini bukan merupakan upaya mencari titik keseimbangan baru, melainkan kembali pada dasarnya.

"Ini bukan sedang mencari keseimbangan baru. Ini kembali ke basic (dasar)," kata Aviliani di Jakarta, Kamis (10/10).

Menurutnya, kondisi rupiah saat ini menunjukkan kondisi perekonomian Indonesia yang sebenarnya. "Inilah indonesia yang sebenarnya, Rp 12.000 (per USD)," ujarnya.

Meski begitu, menurut Aviliani, pemerintah tetap perlu menjaga agar nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika Serikat (USD) tidak lebih dari level Rp 12.000. Sebab, jika lebih dari level itu, dikhawatirkan akan berakibat pada inflasi yang akan mencapai angka dua nomor alias double digit.

"Kalau sudah di atas Rp 12.000, itu bahaya. Inflasi bisa double digit. Itu PR pemerintah," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×