CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.470.000   4.000   0,27%
  • USD/IDR 15.946   -52,00   -0,33%
  • IDX 7.161   -53,30   -0,74%
  • KOMPAS100 1.094   -8,21   -0,74%
  • LQ45 872   -4,01   -0,46%
  • ISSI 216   -1,82   -0,84%
  • IDX30 446   -1,75   -0,39%
  • IDXHIDIV20 540   0,36   0,07%
  • IDX80 126   -0,84   -0,67%
  • IDXV30 136   0,20   0,15%
  • IDXQ30 149   -0,29   -0,20%

Pengamat: Bila PPDB tidak dievaluasi, 10 tahun lagi sekolah negeri kalah dari swasta


Kamis, 20 Juni 2019 / 19:34 WIB
Pengamat: Bila PPDB tidak dievaluasi, 10 tahun lagi sekolah negeri kalah dari swasta


Reporter: Abdul Basith | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengamat Pendidikan Darmaningtyas menilai 10 tahun lagi sekolah negeri akan kalah dibandingkan sekolah swasta. Hal itu akan terjadi bila kebijakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan sistem zonasi tidak dievaluasi. 

PPDB zonasi tersebut dinilai menyulitkan peserta didik. "PPDB zonasi hanya membuat pemerataan kualitas pendidikan yang rendah," ujar Darmaningtyas saat dihubungi Kontan.co.id, Kamis (20/6).

Salah satu permasalahan sistem zonasi adalah menggunakan persentase 90% bagi calon peserta didik yang dekat dengan sekolah. Persentase tersebut terlalu besar melihat dari kualitas sekolah yang ada.

Meski bertujuan untuk meratakan kualitas pendidikan, kebijakan PPDB zonasi perlu dibarengi dengan sejumlah tindakan. Pasalnya kualitas pendidikan juga dipengaruhi oleh sarana dan prasarana sekolah, kualitas dan kuantitas guru, serta proses pengajaran.

Sarana dan prasarana sekolah perlu diperbaiki bersama dengan pembangunan sekolah. Selain itu pemerataan guru baik secara kualitas mau pun kuantitas perlu dilakukan.

"Kalau hanya peserta didiknya saja yang ditata tidak akan merubah kondisi," terang Darmaningtyas

Selain itu, khusus bagi Sekolah Menengah Atas (SMA), bila PPDB zonasi dilakukan sistem penerimaan mahasiswa baru dengan jalur undangan perlu dihapus. Pasalnya sistem undangan dalam penerimaan mahasiswa baru dinilai berdasarkan nilai siswa dan rekam jejak sekolah.

Darmaningtyas bilang bila PPDB zonasi dilakukan rekam jejak sekolah tidak akan relevan. Akan terdapat perubahan kualitas sekolah dengan peserta didik baru tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×