kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pengamat: Belum saatnya menaikkan dana bantuan parpol


Senin, 18 November 2019 / 05:34 WIB
Pengamat: Belum saatnya menaikkan dana bantuan parpol
ILUSTRASI. Media forum kemendagri - Dana bantuan partai politik parpol masih terlalu kecil


Reporter: Vendi Yhulia Susanto | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah pengamat menilai, saat ini belum saatnya menaikkan dana bantuan partai politik (parpol). Terutama jika dilihat dari kerja parpol sejauh ini.

"Untuk saat ini tak perlu dinaikkan karena kerja parpol belum maksimal. Abai terhadap aspirasi rakyat dan banyak kader mereka kena kasus korupsi," ujar Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia, Adi Prayitno kepada Kontan.co.id, Minggu (17/11).

Baca Juga: Koalisi tak runtuh, Jokowi: Kami solid dan rukun

Adi mengatakan, kenaikan dana bantuan dilakukan setelah kinerja partai politik semakin membaik. Terutama ketika kebijakan politiknya yang aspiratif mendengar suara rakyat serta minimnya kader parpol yang korupsi.

"Parpol itu jembatan aspirasi rakyat. Makanya setiap keputusan politiknya harus didasarkan pada kehendak mayoritas rakyat. Selama ini keputusan parpol tak melibatkan rakyat. Intinya parpol begitu berjarak dengan pemilih," ucapnya.

Di samping itu, Adi melihat masa reses anggota DPR perlu dievaluasi. Menurut dia, jangan sampai masa reses yang seharusnya untuk menampung aspirasi rakyat dilakukan sebatas formalitas dan di basis pendukungnya saja.

Baca Juga: Agenda 2024 dan panggung Nasdem untuk Anies Baswedan

"Tapi harus di lakukan substansial sebagai alat serap aspirasi semua lapisan. Bukan hanya kelompok pendukung saja," kata dia.




TERBARU

[X]
×