kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Pengamat: Belanja Kementerian/Lembaga pakai kartu kredit timbulkan risiko fiskal


Sabtu, 24 Februari 2018 / 15:22 WIB
Pengamat: Belanja Kementerian/Lembaga pakai kartu kredit timbulkan risiko fiskal
ILUSTRASI. Lana Soelistianingsih, Ekonom Samuel Asset Management


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - PADANG. Pemerintah lewat Kementerian Keuangan (Kemkeu) bekerja sama dengan sejumlah bank, dalam rangka simplifikasi pelaksanaan anggaran kementerian dan lembaga (K/L) dengan menggunakan kartu kredit untuk belanja operasional dan perjalanan dinas. Tujuannya, agar anggaran lebih transparan dan K/L tidak perlu membuat banyak kwitansi sehingga bisa meminimalisasi potensi fraud.

Namun demikian, langkah tersebut dinilai menimbulkan risiko fiskal. Kepala Ekonom Samuel Aset Manajemen Lana Soelistianingsih mengatakan, penggunaan kartu kredit untuk belanja K/L bisa digunakan dalam rangka menyiasati arus kas pemerintah saat penerimaan melambat. Selama tiga tahun terakhir, penerimaan negara memang masih belum sempurna lantaran gagal mencapai target.

"Yang membayar operasional pemerintah siapa? yang mengeluarkan kartu kredit bukan?" kata Lana dalam acara diskusi dengan wartawan ekonomi di Padang, Sabtu (24/2).

Dengan demikian, pemerintah akan memiliki utang terhadap perbankan. Sementara itu, bunga kartu kredit yang harus dibayarkan juga tidak mudah. "Mungkin pemerintah sudah menghitung risikonya, Kalau (K/L) punya uang, minimum payment dong? Ini akan jadi utang baru bagi pemerintah dan kita tahu bunga kartu kredit juga mahal," tambah dia.

Untuk diketahui, kartu kredit yang akan digunakan bergantung pada besar kecilnya satuan kerja (satker) dengan limit mulai Rp 50 juta sampai Rp 200 juta. Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengingatkan agar seluruh K/L menggunakan fasilitas tersebut secara tepat.

Sebab, "Ini bukan kartu nenek moyang, yang digesek adalah uang rakyat. Jadi gunakan secara prudent," kata Sri Mulyani.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×