kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.546.000   5.000   0,32%
  • USD/IDR 16.230   -30,00   -0,19%
  • IDX 7.083   3,02   0,04%
  • KOMPAS100 1.052   4,01   0,38%
  • LQ45 824   1,76   0,21%
  • ISSI 212   1,01   0,48%
  • IDX30 423   0,56   0,13%
  • IDXHIDIV20 506   1,45   0,29%
  • IDX80 120   0,26   0,21%
  • IDXV30 124   0,52   0,42%
  • IDXQ30 140   0,25   0,18%

Pengalokasian PMN kepada BUMN dinilai perlu mempertimbangkan berbagai kriteria


Rabu, 10 Juni 2020 / 21:21 WIB
Pengalokasian PMN kepada BUMN dinilai perlu mempertimbangkan berbagai kriteria
ILUSTRASI. Kantor Kementerian Badan Usaha Milik Negara atau Meneg BUMN RI di Gedung Depkeu Jakarta. KONTAN/Daniel Prabowo/02/04/2007


Reporter: Rahma Anjaeni | Editor: Tendi Mahadi

Adapun kesepuluh BUMN tersebut adalah BUMN konstruksi, infrastruktur, perumahan, pariwisata, transportasi, tambang, energi, aneka industri, pertanian, serta barang konsumsi.

Dengan realisasi yang tidak mencapai 100%, Abra menilai perlu adanya kritisi apakah sumber ketidakmampuan BUMN dalam menyerap PMN ini memang berasal dari BUMN itu sendiri atau memang terdapat kendala dari sisi birokrasi.

Baca Juga: Indef imbau pemerintah berhati-hati dalam memberikan stimulus kepada BUMN

"Jadi walaupun pemerintah sudah mengalokasikan PMN, tetapi kalau realisasinya tidak mencapai target maka ini akan menjadi biaya juga bagi APBN," paparnya.

Selain itu, kata Abra, pada tahun 2018 masih terdapat 7 BUMN yang mengalami kerugian meskipun telah disuntik dana oleh pemerintah melalui PMN. BUMN ini adalah PT Dok Kodja Bahari, PT Sang Hyang Seri, PT PAL, PT DI, PT PERTANI, Perum Bulog, dan PT Krakatau Steel.

Dengan data ini, maka memperkuat penilaian Abra bahwa pemerintah memang perlu menguji terlebih dahulu proposal dan business plan dari masing-masing BUMN yang akan menerima PMN.

Pemerintah juga perlu mendetailkan penggunaan dana PMN yang diberikan, termasuk rencana penggunaan di dalam jangka pendek, menengah, dan jangka panjang.

Baca Juga: Ada syarat NPWP dalam subsidi bunga kredit untuk UMKM, ini alasannya

"Jadi ini menunjukkan bahwa PMN yang sudah diberikan kepada BUMN itu tidak selalu dapat meningkatkan atau mengurangi risiko keuangan yang akan dialami oleh BUMN itu sendiri. Selain itu, pemerintah dan DPR juga harus bisa menguji sejauh mana pemanfaatan PMN itu bisa meningkatkan performa BUMN, juga menentukan skala prioritas apakan dana PMN yang diberikan ini sangat mendesak atau tidak," kata Abra.

Melalui berbagai pertimbangan tersebut, diharapkan pengalokasian dana PMN dapat lebih tepat sasaran dan benar-benar dimanfaatkan dengan baik oleh BUMN yang menerimanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Bond Voyage Mastering Strategic Management for Business Development

[X]
×