kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.679.000   50.000   1,90%
  • USD/IDR 17.910   -29,00   -0,16%
  • IDX 6.410   65,94   1,04%
  • KOMPAS100 845   12,09   1,45%
  • LQ45 640   9,44   1,50%
  • ISSI 222   2,82   1,29%
  • IDX30 359   5,14   1,45%
  • IDXHIDIV20 438   4,81   1,11%
  • IDX80 96   1,44   1,52%
  • IDXV30 120   0,97   0,81%
  • IDXQ30 114   1,39   1,23%

Pengajuan PMN di RAPBN-P 2016 paling cepat Juni


Jumat, 20 Mei 2016 / 15:04 WIB


Reporter: Silvana Maya Pratiwi | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Pemerintah memastikan akan kembali mengajukan Penyertaan Modal Negara (PMN) ke dalam pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan atau RAPBN-P 2016.

Direktur Jenderal (Dirjen) Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan bahwa pengajuan kembali PMN ke dalam revisi APBN-P 2016 tidak ada hubungannya dengan disetujui atau tidaknya Rancangan Undang-undang tax amnesty tahun ini.

Dengan tax amnesty atau pengampunan pajak, pemerintah berharap mengejar pendapatan lebih besar untuk pembangunan. 

"PMN akan diajukan kembali. Tapi pengajuan PMN tersebut tidak ada kaitan dengan tax amnesty," kata dia kepada KONTAN, Rabu (18/5).

Askolani bilang, pengajuan paling cepat akan dilakukan pada awal Juni 2016. Pasalnya, rapat kerja DPR baru akan mulai pekan ini dan RAPBN-P 2016 masih akan dibicarakan dengan Presiden Joko Widodo.

Sekadar mengingatkan kembali bahwasannya PMN sempat diajukan dalam RAPBN 2016 tahun lalu. DPR mengesahkan APBN 2016 tetapi menolak tambahan modal untuk BUMN sebesar 39,42 riliun untuk 24 BUMN.


 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Effective Warehouse Management

[X]
×