Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Khomarul Hidayat
Kepala BKPM Bahlil Lahadalia sebelumnya menyebutkan, dengan kewenangan yang dimiliki BKPM saat ini, akan mempermudah investor untuk merealisasin investasinya. Sebab, birokrasi investor jadi lebih ringkas, sehingga ini dapat menjadi nilai tambah soal kemudahan berusaha di Indonesia atawa ease of doing business (EoDB).
Selain itu, dengan adanya tax allowance, Bahlil menilai, ini bisa jadi pemanis untuk investor. Setali tiga uang, semakin banyak investor yang datang menanamkan modalnya, maka dapat mendukung pertumbuhan ekonomi dalam negeri.
Sampai dengan tahun depan, BKPM berupaya mengedepankan sektor padat karya sebagai basis usaha. Dus, harapannya bisa menyerap tenaga kerja lebih banyak lagi.
“Strategi untuk mengedepankan sektor padat karya diprioritaskan pada optimalisasi pemberian insentif fiskal bagi industri padat karya,” imbuh Juru Bicara Kepala BKPM Tina Talisa kepada Kontan.co.id, Jumat (31/7).
Baca Juga: Begini kiat BKPM kejar realisasi investasi di tahun depan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News