Sumber: TribunNews.com | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Fredrich Yunadi, kuasa hukum Setya Novanto mengatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengerahkan sekitar 40 orang saat kliennya dirawat di RSCM Kencana.
"Penyidik KPK-nya itu saya beberapa kali, tadi kan dia bawa 40 orang lebih kan, seperti dia mau ngajak perang kan, gitu kan. Padahal ngapain bawa orang begitu banyak?" ujar Fredrich di RSCM Kencana, Jumat (17/11).
Fredrich menegaskan, status kliennya saat ini bukan tahanan, melainkan masih tersangka dugaan kasus korupsi KTP elektronik yang merugikan negara sebesar Rp 2,3 triliun.
"Statusnya masih tersangka," ucapnya.
Meski begitu, penyidik KPK menyatakan kepada Fredrich bahwa Setnov sempat mau ditahan, terjadi lah perdebatan di antara mereka.
"Mereka mengatakan sudah (mau) ditahan, saya bilang alasan apa? Undang-undang apa yang menyatakan bisa tahan? Orang sakit diperiksa aja enggak bisa, apalagi ditahan. Jangan mempermainkan hukum, gitu aja, jawaban saya begitu," ungkap Fredrich.
Saat ini kondisi Setnov, kata Fredrich, masih sangat lemas. Siang tadi saat baru dirujuk ke RSCM Kencana, kondisinya memburuk. Meski begitu, Setnov sudah sadarkan diri. (Rangga Baskoro)
Artikel ini telah dipublikasikan di Tribunnews.com dengan judul Kuasa Hukum Setya Novanto Sebut KPK Seperti Mau Ngajak Perang
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News