kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.705.000   1.000   0,06%
  • USD/IDR 16.290   30,00   0,18%
  • IDX 6.750   -53,40   -0,78%
  • KOMPAS100 997   -8,64   -0,86%
  • LQ45 770   -6,78   -0,87%
  • ISSI 211   -0,72   -0,34%
  • IDX30 399   -2,48   -0,62%
  • IDXHIDIV20 482   -1,69   -0,35%
  • IDX80 113   -1,02   -0,90%
  • IDXV30 119   -0,06   -0,05%
  • IDXQ30 131   -0,75   -0,57%

Pengacara Ratu Atut bantah pengaruhi saksi


Jumat, 14 Februari 2014 / 19:31 WIB
Pengacara Ratu Atut bantah pengaruhi saksi
ILUSTRASI. Jus nanas bermanfaat menjaga kesehatan jantung.


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Pengacara Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Sukatma membantah kabar yang menyebut dirinya mempengaruhi sejumlah saksi melalui pertemuan di sebuah lokasi di kawasan Permata Hijau, Jakarta.

"Enggak ada soal itu. Saya enggak tahu tentang itu tanya saja orang lain," kata Sukatma usai menjalani pemeriksaan oleh pentidik KPK, Jumat (14/2).

Lebih lanjut menurut Sukatma, dirinya hanya ditanyai soal pengembalian mobil Honda CRV dari anggota DPRD Banten Media Warman. Mobil tersebut diduga diberikan adik Atut, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan. Setelah dikembalikan, mobil tersebut pun akhirnya disita KPK.

"Enggak ada sesuatu yang mendalam. Nah cuma konfirmasi soal penyerahan mobil, itu saja," tutur Sukatma.

Padahal dalam jadwal pemeriksaan kali ini tertulis bahwa Sukatma diperiksa sebagai saksi untuk kasus dugaan pemerasan terkait pengadaan alat kesehatan di Provinsi Banten untuk tersangka Ratu Atut Chosiyah, kliennya sendiri.

Sebelumnya, Atut diketahui pernah mencoba mempengaruhi saksi terkait penyidikan dugaan korupsi yang disangkakan kepadanya. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Atut memanggil semua sejumlah orang yang akan dipanggil sebagai saksi untuk bertemu dirinya di bilangan Permata Hijau, Jakarta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Mastering Finance for Non Finance Entering the Realm of Private Equity

[X]
×