Sumber: TribunNews.com | Editor: Handoyo
Yasonna menceritakan, berdasarkan keterangan Asisten Menteri Kehakiman Serbia, pengacara Maria Pauline bahkan berusaha melakukan upaya suap. Otoritas Serbia ditawari uang senilai ratusan ribu euro agar ekstradisi Maria Pauline Lumowa dibatalkan.
"Pembicaraan saya dengan asisten menteri kehakiman Serbia, mengatakan bahkan ada upaya suap yang dilakukan pengacaranya kepada otoritas di sana. Pertama ditawari 100 ribu euro, kemudian ditawari 300 ribu euro, kemudian ditawari 500 ribu euro," ungkap Yasonna.
Baca Juga: Pemerintah Aktifkan Kembali Tim Pemburu Buronan Koruptor Kelas Kakap
"Tapi pemerintah Serbia tetap komitmen kepada kita," sambung Yasonna.
Yasonna menjelaskan, hubungan historis yang cukup baik antara Indonesia dan Serbia menjadi alasan utama izin ekstradisi Maria Pauline Lumowa ke Tanah Air diberikan. "Kendati pun tidak ada perjanjian ekstradisi, dengan upaya pendekatan dan lobi-lobi yang kita lakukan, mereka sepakat bahwa ini adalah penegakan hukum Indonesia," katanya.
"Maka mereka mau agar beliau (Maria Pauline Lumowa) diekstradisi untuk mempertanggungjawabkan secara hukum," sambung Yasonna.
Selain itu, pengacara Maria Pauline yang berusaha melakukan suap kepada Otoritas Serbia kini sudah ditangkap dan menjalani hukumannya. "Itu pengacara (MPL) akhirnya ditahan karena upaya suap, ditahan oleh penegak hukum di sana," tutup Yasonna.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Pengacara Maria Pauline Ditangkap Karena Berupaya Suap Otorita Serbia"
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News