kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.515.000   10.000   0,66%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Pengacara laporkan pembuat meme kecelakaan Novanto


Minggu, 19 November 2017 / 20:52 WIB
Pengacara laporkan pembuat meme kecelakaan Novanto


Sumber: Kompas.com | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi, mengaku sudah melaporkan akun pembuat meme terkait kecelakaan yang dialami kliennya ke kepolisian.

"Sudah dilaporkan," kata Fredrich usai mendampingi Novanto menjalani tes kesehatan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Kencana, Jakarta, Minggu (19/11).

Namun, Fredrich belum mau mengungkapkan kapan laporan tersebut disampaikan. Termasuk berapa banyak akun yang dilaporkan. Fredrich hanya mengatakan bahwa anak buahnya tengah mengevaluasi akun yang dilaporkan ke polisi.

"Kalau sudah ditangkap baru saya kasih tahu ya," kata dia.

Sebelumnya, Novanto melalui pengacaranya juga sempat melaporkan sejumlah akun yang membuat meme Setya Novanto saat terbaring sakit di RS Premiere Jatinegara. Polisi juga sudah menangkap dan menetapkan sebagai tersangka salah satu orang yang dilaporkan.

Novanto mengalami kecelakaan mobil di kawasan Permata Hijau ketika tengah diburu KPK, Kamis (19/11). Mobil yang ditumpangi Novanto menabrak tiang penerangan jalan.

Saat itu, Novanto terburu-buru menuju ke studio salah satu stasiun televisi swasta untuk melakukan siaran langsung dan berencana mendatangi KPK untuk memberikan keterangan setelahnya.

Novanto sempat dirawat di RS Medika Permata Hijau. Kini KPK memindahkan Novanto untuk dirawat di lantai 7 RSCM Gedung Kencana, kamar 705 dengan kelas VIP.

KPK memburu Novanto setelah yang bersangkutan berkali-kali tak memenuhi panggilan KPK, baik sebagai saksi maupun tersangka kasus korupsi proyek e-KTP.

Saat ini status Novanto telah menjadi tahanan lembaga antirasuah meski masih menjalani perawatan kesehatan di RSCM Kencana.

Penahanan Novanto dimulai sejak 17 November 2017 hingga 6 Desember 2017. (Ihsanuddin)

Berita ini sudah dipublikasikan di Kompas.com dengan judul: Pengacara Laporkan Pembuat Meme Kecelakaan Novanto

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×