kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Penerimaan pajak tahun 2020 ditargetkan sebesar Rp 1.861,8 triliun


Jumat, 16 Agustus 2019 / 17:11 WIB
Penerimaan pajak tahun 2020 ditargetkan sebesar Rp 1.861,8 triliun
ILUSTRASI. Menkeu Sri Mulyani


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menargetkan penerimaan perpajakan sebanyak Rp 1.861,8 triliun di akhir tahun 2020. Angka ini lebih tinggi daripada outlook penerimaan pajak 2019 sebesar Rp 1.643,1triliun.

Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tax ratio berada di level 11,5% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Angka tersebut naik jika dibandingkan dengan outlook 2019 yakni 11,1% terhadap PDB.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan optimalisasi penerimaan negara akan disertai reformasi di bidang perpajakan dalam rangka mendukung perekonomian dan dunia usaha.

Baca Juga: Jokowi apresiasi MPR yang berhasil lakukan sosialisasikan empat konsensus kebangsaan

Menkeu mengatakan ada tujuh poin kebijakan perpajakan pada tahun 2020. Pertama, meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Kedua, perbaikan kualitas pelayanan, penyuluhan, dan pengawasan melalui penguatan sistem IT dan administrasi perpajakan.

Ketiga, menyetarakan level playing field. Keempat, perbaikan proses bisnis khususnya dalam hal restitusi Pajak Penambahan Nilai (PPN). Kelima, implementasi Keterbukaan Informasi Perpajakan (AEoI). Keenam, ekstensifikasi barang kena cukai. Ketujuh, penyesuaian tarif cukai hasil tembakau. 

“Hal yang baru dalam perpajakan adalah, insentif perpajakan dalam rangka mendukung peningkatan sumber daya manusia dan daya saing,” kata Sri Mulyani dalam acara Pemaparan RAPBN 2020, di kantor Direktorat Jendral Pajak (DJP), Jakarta, Jumat (16/8).

Baca Juga: Harus taat UU, Jokowi tak boleh umumkan kabinet sebelum dilantik

Adapun rencana strategi yang akan Kemenkeu lakukan antara lain lewat super deduxtion untuk kegiatan vokasi dan litbang. Kemudian, mini tax holiday untuk investasi di bawah Rp 500 miliar. Selanjutnya, investement allowance untuk industri padat karya.

Sri Mulyani pun menyampaikan kebijakan perpajakan menjadi salah satu faktor yang mendukung kenaikan peringkat daya saing Indonesia berdasarkan IMD World Competitiveness Yearbook (WCY) 2019.

Faktor pendukung daya saing Indonesia dalam WYC tahun 2019, yakni peringkat ketiga pasar tenaga kerja. Peringkat keempat soal kebijakan perpajakan. Peringkat ketujuh tentang ekonomi domestik.

Baca Juga: Ekonom Bank Permata: Debt to service ratio naik, secara keseluruhan masih terkendali

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×