kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45893,43   -4,59   -0.51%
  • EMAS1.306.000 -0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Penerimaan tertekan, pemerintah atur strategi belanja yang lebih efisien


Senin, 26 Agustus 2019 / 21:10 WIB
Penerimaan tertekan, pemerintah atur strategi belanja yang lebih efisien
ILUSTRASI. Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani


Reporter: Grace Olivia | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penerimaan negara belum menunjukkan perbaikan hingga Juli lalu. Di saat yang sama, belanja pemerintah didorong kuat untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani menjelaskan, realisasi belanja pemerintah pusat dijaga tumbuh stabil. Pasalnya, belanja dan konsumsi pemerintah masih berperan besar dalam pertumbuhan ekonomi Indonesia terutama di tahun ini.

“Pertumbuhan belanja pemerintah pusat di 9% itu dengan basis tinggi di tahun 2018,” ujar dia usai Konferensi Pers APBN KiTa, Senin (26/8).

Baca Juga: Belanja subsidi pemerintah capai Rp 92,2 triliun hingga Juli 2019

Di sisi lain, Askolani mengatakan, pemerintah mendorong alokasi belanja yang efektif dan produktif, serta melakukan langkah efisiensi di beberapa pos belanja.

Sebab, meski belanja pemerintah pusat mampu menopang pertumbuhan ekonomi, kondisi penerimaan negara yang tertekan membuat ruang belanja lebih terbatas.

“Pos-pos belanja yang bisa kita kendalikan, ya dikendalikan. Seperti belanja perjalanan dinas kita hemat, proses lelang juga dihemat,” tutur Askolani.

Baca Juga: PPh non-migas jadi kontributor utama penerimaan pajak

Penghematan proses lelang, misalnya, kementerian atau lembaga tertentu menganggarkan Rp 10 miliar untuk sebuah proyek. Dalam proses lelang, realisasi biaya proyek itu bisa jadi hanya Rp 8 miliar.

“Ada dua pilihan yang bisa dilakukan, penghematan Rp 2 miliar itu diusulkan untuk kegiatan K/L yang lain atau tidak dipakai sama sekali. Kami arahkan untuk itu dihemat saja kalau tidak ada usulan kegiatan yang urgent,” ungkapnya.

Baca Juga: Hingga Juli, realisasi belanja modal K/L hanya Rp 48,4 triliun

Di samping itu, Askolani juga berharap belanja pada pos non-K/L bisa dihemat. Terutama belanja untuk subsidi, bunga utang, dan belanja lainnya.

Apalagi, pos belanja non-K/L pada dasarnya bisa mengalami efisiensi secara ilmiah, antara lain jika harga minyak mentah rendah, kurs rupiah menguat, dan imbal hasil surat utang menurun.

Berdasarkan data APBN KiTa Juli 2019, belanja pemerintah pusat mencapai Rp 761,5 triliun atau tumbuh 9,2% year on year (yoy).

Baca Juga: Selama semester I 2019, realisasi belanja negara tumbuh 7,9%

Realisasi belanja pemerintah pusat terdiri belanja kementerian dan lembaga (K/L) sebesar Rp 419,9 triliun dan belanja non K/L sebesar Rp 341,6 triliun.

Secara keseluruhan, belanja pemerintah pusat telah memenuhi 46,6% dari pagu yang ditetapkan yakni senilai Rp 1.634,34 triliun untuk sepanjang 2019.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×