Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, kinerja Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sampai dengan 31 Januari 2022 mengalami peningkatan yang signifikan sebesar Rp 22 triliun atau setara dengan 6,6% dari target APBN.
Sri Mulyani merincikan lonjakan pendapatan dari sumber daya alam (SDA) migas tumbuh 281,8% atau mencapai Rp 8,8 triliun. Hal ini dikarenakan kenaikan harga ICP pada bulan Desember 2021 yang pendapatannya diterima pada bulan Januari 2022.
Sedangkan pendapatan dari SDA non migas mengalami kenaikan atau tumbuh 26,9% terutama didukung oleh adanya kenaikan harga (nikel dan tembaga) dan volume produksi (emas dan perak) komoditas mineral.
Baca Juga: Kemenkeu Mencatat PNBP pada Januari 2022 Tembus Rp 22 Triliun
Ekonom Center of Reform on Economics Indonesia (Core) Yusuf Rendy Manilet menilai jika melihat dari kenaikan kasus penyebaran Covid-19 saat ini memang belum ada hilal grafik penurunan setidaknya dalam waktu dekat.
Namun menurutnya, jika berbicara pada konteks PNBP, kenaikan kasus dari Covid-19 di dalam negeri tidak begitu berdampak pada pos penerimaan, sebaliknya PNBP di beberapa bulan di masa pandemi justru masih mencatatkan kenaikan penerimaan.
“Hal ini menjadi wajar karena PNBP sendiri lebih banyak dipengaruhi oleh beberapa harga komoditas utama seperti minyak, batubara, nikel dan lain-lain,” ujar Yusuf kepada Kontan.co.id, (23/2).
Baca Juga: Sri Mulyani: Pembiayaan Utang Januari 2022 Turun, Kini Bisa Gunakan Kas
Yusuf mengilustrasikan, pada bulan Juli 2021 saat kasus Covid-19 varian delta mencapai puncak penyebaran namun pada saat itu PNBP bisa mencatatkan pertumbuhan positif di level 17%.
Hal ini menjadi wajar karena ketika itu beberapa harga komoditas mengalami kenaikan salah satunya harga minyak dunia dan batubara.