Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penerimaan perpajakan mencapai Rp 920,2 triliun sampai dengan akhir Agustus 2019. Angka tersebut mencakup 51,5% terhadap target dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019 sebesar Rp 1.786,4 triliun.
Jika menelaah dua tahun kebelakang pertumbuhan penerimaan pajak Januari-Agustus 2019 terpantau melambat. Pada periode sama di tahun 2017 dan 2018 secara berturut-turun mencapai 52,9% dan 56,1% terhadap APBN kala itu.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan penerimaan pajak dalam delapan bulan terakhir tumbuh melandai karena pertumbuhan ekonomi global yang melambat. Sehingga berdampak terhadap kinerja korporasi di dalam negeri.
Dengan begitu sumbangsih penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) Badan loyo. Tercatat penerimaan PPh Badan mencapai Rp 155,62 triliun atau 19,4% dari penerimaan perpajakan secara keseluruhan.
Baca Juga: Siap-siap, bulan depan pajak bea balik nama mobil baru di Jakarta naik jadi 12,5%
Penerimaan PPh Badan tersebut tumbuh 0,6% year on year (yoy). Sementara di tahun lalu pertumbuhan pajak korporasi mencapai 23,3% yoy. Di lihat dari sektor usaha, penerimaan di bidang industri pengolahan, pertambangan, konstruksi dan real estate terkontraksi.
“Ini yang perlu diwaspadai pajak perusahaan menghadapi situasi dan kondisi yang kurang baik,” kata Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN Kita 2019 Periode Agustus 2019, Selasa (24/9).
Meski begitu, PPh Orang Pribadi (OP) dan PPh 21 tumbuh masih double digit meski tidak sebesar periode sama tahun lalu. Di mana PPh OP tumbuh 15,4% dan PPh 21 tumbuh 10,6%.
Sri Mulyani bilang pertumbuhan PPh OP dan PPh 21 tidak begitu terpengaruh perlambatan ekonomi global. Sehingga masih bisa memberikan kontribusi yang positif.
Baca Juga: Pajak progresif tanah dan IMB dicabut, Bukit Sentul dan Intiland respon positif
Secara keseluruhan penerimaan negara yang meliputi penerimaan perpajakan, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan hibah sampai dengan akhir Agustus mencapai Rp 1.189,3 atau setara 54,9% dari total penerimaan negara sebesar Rp 2.165,1 triliun.
Sri Mulyani menegaskan kinerja penerimaan saat ini tertekan akibat perlambatan ekonomi global. Untuk itu, pemerintah akan terus meningkatkan penerimaan pajak. Dengan tidak mengesampingkan masalah ekonomi dunia usaha yang sedang tertekan.
“Kami akan mencari titik keseimbangan dari basis penerimaan pajak, kondisi ekonomi melemah harus diberikan ruang agar tidak terlalu tertekan. Sehingga penerimaan pajak tetap dapat meningkatkan perekonomian,” kata Menkeu.
Adapun secara gamblang, Sri Mulyani bilang pemerintah akan terus melakukan reformasi perpajakan dengan meningkatkan kepatuhan pelayanan, Automatic Exchange of Information (AEoI), dan menaikkan ekstensifikasi pajak lainnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News