kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45906,29   2,96   0.33%
  • EMAS1.310.000 -0,23%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Penerimaan pajak naik 23%, ini hitungan Menkeu


Selasa, 09 Januari 2018 / 09:10 WIB
Penerimaan pajak naik 23%, ini hitungan Menkeu


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah telah mematok target penerimaan pajak dalam APBN 2018 sebesar Rp 1.424 triliun. Jumlah ini hanya naik 10,94% dibanding target dalam APBN-P 2017.

Namun, dibandingkan dengan realisasi penerimaan pajak tahun 2017 berdasarkan data hingga 8 Januari 2018 yang sebesar Rp 1.151,1 triliun atau shortfall sebesar Rp 132,5 triliun, target tahun ini tumbuh 23,71%. Adapun target penerimaan perpajakan tahun ini sebesar Rp 1.618,1 triliun, tumbuh 20,45% dibanding realisasi 2017.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, mengakui tak ada langkah baru yang akan diterapkan untuk mencapai angka itu. Namun hitungan dia, angka itu masih bisa dicapai.

"Apakah 20% itu achieveable? Kalau saya tanya Pak Robert ya achieveable. Kalau saya, (melihat realisasi) tahun 2017, penerimaan pajak sektoral semuanya meningkat," kata Sri Mulyani, Senin (8/1).

Lebih lanjut ia menghitung, berdasarkan pertumbuhan alamiah dari pertumbuhan ekonomi tahun ini sebesar 5,4% dan inflasi 3,5% maka penerimaan pajak 2018 dibanding realisasi tahun lalu akan tumbuh mencapai 9%. Tak hanya itu, ada pula upaya ekstra tradisional yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kemenkeu yang biasanya menyumbang pertumbuhan sebesar 4%.

Dengan demikian, penerimaan pajak tahun ini masih bisa tumbuh 13% dibanding realisasi tahun lalu. Sisanya, "Kami masih ada Automatic Exchange of Information (AEoI) sehingga yang tadinya enforcement dilakukan dengan tidak cukup baik, sekarang informasinya bagus," tambah dia.

Lebih lanjut ia mengatakan, pemerintah akan mengoptimalkan implementasi keterbukaan informasi perpajakan tersebut yang akan efektif di bulan Juli 2018. Pemerintah lanjut dia, akan menata kembali data dan sistem informasi pajak sehingga akan mempengaruhi penerimaan di tahun ini dan tahun depan.

"Kalau kami bisa meng-organize lebih bagus, tidak hanya dari sisi penggunaan data, tetapi dari sisi masyarakat. Kepatuhan pajak kami tingkatkan," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×