kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.504.000   5.000   0,33%
  • USD/IDR 15.932   28,00   0,18%
  • IDX 7.246   -68,22   -0,93%
  • KOMPAS100 1.110   -11,46   -1,02%
  • LQ45 880   -11,76   -1,32%
  • ISSI 222   -0,92   -0,41%
  • IDX30 452   -6,77   -1,48%
  • IDXHIDIV20 545   -7,80   -1,41%
  • IDX80 127   -1,32   -1,03%
  • IDXV30 136   -1,06   -0,77%
  • IDXQ30 150   -2,29   -1,50%

Keterbukaan data pajak jadi modal penuhi setoran


Sabtu, 06 Januari 2018 / 09:15 WIB
Keterbukaan data pajak jadi modal penuhi setoran


Reporter: Ghina Ghaliya Quddus | Editor: Dupla Kartini

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Upaya ekstra Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak sepanjang tahun 2017 belum optimal mendongkrak kinerja penerimaan pajak. Total penerimaan pajak sepanjang tahun 2017 hanya Rp 1.151,5 triliun. Angka itu setara dengan 89,74% dari target APBN-Perubahan 2017.

Tahun 2018, Ditjen Pajak akan mengurangi strategi extra effort karena upaya itu cenderung berefek negatif bagi wajib pajak. Dirjen Pajak Robert Pakpahan menjelaskan, hasil dari extra effort tahun lalu hanya menopang 15% terhadap total penerimaan.

Tahun ini, kontribusi penerimaan dari extra effort dikurangi. "Extra effort tidak boleh dominan. Kami harap ini mengecil terus," jelas Robert di kantornya, Jumat (5/1).

Untuk mengejar target penerimaan pajak yang dipatok sebesar Rp 1.423,9 triliun atau dibandingkan dengan realisasi 2017 harus naik 24%, Ditjen Pajak bakal soft mengejar wajib pajak.

Tahun ini, Ditjen Pajak akan memanfaatkan kebijakan keterbukaan informasi melalui automatic exchange of information (AEoI). Ditjen Pajak berharap, AEoI berdampak psikologis berupa peningkatan kepatuhan membayar pajak sehingga tak perlu banyak melakukan extra effort. "Tahun 2018 dengan AEoI, kami mendeteksi ketidakpatuhan lebih bagus," jelas Robert.

Direktur Potensi, Kepatuhan dan Penerimaan Pajak Ditjen Pajak Yon Arsal menambahkan, Ditjen Pajak juga punya program Pengungkapan Aset Sukarela dengan Tarif Final (Pasfinal) yang berlaku mulai November 2017. Program ini mencegah wajib pajak terkena denda jika melaporkan aset yang masih tersembunyi sebelum ditemukan Ditjen Pajak.

Menurut Yon, hingga awal tahun ini hasil yang diperoleh masih sekitar ratusan miliar rupiah. "Belum triliunan. Belum besar. Tapi secara umum, kelihatan sudah signifikan dari hari ke hari. Ini mungkin akan kita coba lihat di 2018," terang Yon.

Pakar pajak, Wahyu Nuryanto, Direktur Eksekutif MUC Tax Research Institute berpendapat, Ditjen Pajak harus membuat terobosan dalam menghimpun pajak karena diperkirakan masih banyak kegiatan yang lolos dari perpajakan. Tahun 2017, penerimaan pajak hanya tumbuh 4,08%, lebih rendah pertumbuhan alamiah 8,6% (dari pertumbuhan ekonomi 5% dan inflasi 3,6%). "Ada kegiatan yang tidak ter-capture pajak," jelas Wahyu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Kiat Cepat Baca Laporan Keuangan Untuk Penentuan Strategi dan Penetapan Target KPI Banking and Credit Analysis

[X]
×