kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.396.000   29.000   1,23%
  • USD/IDR 16.753   22,00   0,13%
  • IDX 8.406   17,40   0,21%
  • KOMPAS100 1.164   1,81   0,16%
  • LQ45 847   -0,37   -0,04%
  • ISSI 294   2,38   0,82%
  • IDX30 445   -1,56   -0,35%
  • IDXHIDIV20 510   -3,53   -0,69%
  • IDX80 131   0,24   0,18%
  • IDXV30 138   -0,36   -0,26%
  • IDXQ30 140   -0,75   -0,53%

Penerimaan Pajak Masih Terkontraksi, Ini Pekerjaan Rumah Menkeu Purbaya


Rabu, 10 September 2025 / 18:04 WIB
Penerimaan Pajak Masih Terkontraksi, Ini Pekerjaan Rumah Menkeu Purbaya
ILUSTRASI. Menjaga kinerja penerimaan pajak tetap on-track menjadi tugas Menteri Keuangan yang baru yakni Purbaya Yudhi Sadewa.


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi penerimaan pajak neto hingga akhir Juli 2025 sebesar Rp 990,01 triliun.

Realisasi ini baru setara 45,2% dari target APBN 2025 dan terkontraksi 5,2% jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun lalu.

Pengamat Pajak dari Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar mengatakan bahwa menjaga kinerja penerimaan pajak tetap on-track menjadi tugas Menteri Keuangan yang baru yakni Purbaya Yudhi Sadewa.

Baca Juga: Penerimaan Pajak Konsumsi dan Barang Mewah Anjlok 12,8% pada Juli 2025

Pasalnya, hingga akhir Juli 2025 penerimaan pajak masih melanjutkan kontraksi.

"Buktikan jika kinerja penerimaan pajak kita sudah pulih dari kontraksi atau tumbuh positif dalam 100 hari ke depan," ujar Fajry kepada Kontan.co.id, Rabu (10/9/2025).

Kendati begitu, ia mengingatkan bahwa pengumpulan penerimaan pajak tersebut tidak bisa dilakukan secara abusive atau agresif yang bisa merusak iklim dunia usaha.

"Namun, dilakukan tanpa melakukan abusive atau aggressive tax collection, karena hal tersebut malah merusak iklim dunia usaha," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU

[X]
×