Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi penerimaan pajak neto hingga akhir Juli 2025 sebesar Rp 990,01 triliun.
Realisasi ini baru setara 45,2% dari target APBN 2025 dan terkontraksi 5,2% jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun lalu.
Pengamat Pajak dari Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar mengatakan bahwa menjaga kinerja penerimaan pajak tetap on-track menjadi tugas Menteri Keuangan yang baru yakni Purbaya Yudhi Sadewa.
Baca Juga: Penerimaan Pajak Konsumsi dan Barang Mewah Anjlok 12,8% pada Juli 2025
Pasalnya, hingga akhir Juli 2025 penerimaan pajak masih melanjutkan kontraksi.
"Buktikan jika kinerja penerimaan pajak kita sudah pulih dari kontraksi atau tumbuh positif dalam 100 hari ke depan," ujar Fajry kepada Kontan.co.id, Rabu (10/9/2025).
Kendati begitu, ia mengingatkan bahwa pengumpulan penerimaan pajak tersebut tidak bisa dilakukan secara abusive atau agresif yang bisa merusak iklim dunia usaha.
"Namun, dilakukan tanpa melakukan abusive atau aggressive tax collection, karena hal tersebut malah merusak iklim dunia usaha," katanya.
Selanjutnya: Diguyur Hujan Deras, Sejumlah Wilayah di Bali Dilanda Banjir Hebat
Menarik Dibaca: 4 Sayuran yang Lebih Sehat Dikonsumsi Mentah, Apa Saja?
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News