kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Penerimaan pajak loyo, belanja pemerintah mesti dipangkas


Selasa, 01 September 2020 / 12:45 WIB
Penerimaan pajak loyo, belanja pemerintah mesti dipangkas
ILUSTRASI. Petugas melayani warga yang melakukan pengurusan pajak di Kantor Pajak Sudirman, Jakarta, Selasa (25/08). Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bakal menaikkan persentase diskon angsuran pajak penghasilan ( PPh) Pasal 25. Saat ini, pemerintah memberikan diskon


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Daya tahan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2020 makin melemah, sering dengan penerimaan pajak yang lesu. Mau tidak mau, pemerintah memangkas anggaran belanja daripada menambah utang baru agar defisit akhir tahun tetap di level 6,34% terhadap produk domestik bruto (PDB).

Berdasarkan realisasi sampai dengan akhir Juli 2020, pendapatan negara sebesar Rp 922,24 triliun, tumbuh negatif 12,37% year on year (yoy). Sementara, belanja negara mencatatkan realisasi sebesar Rp 1.252,41 triliun tumbuh 1,3% yoy. Dus, defisit APBN menjadi 2,01% dari PDB

Baca Juga: Mantap, indeks manufaktur Indonesia bulan Agustus 2020 melesat ke level 50,8

Adapun, penerimaan pajak dalam tujuh bulan pertama di awal tahun ini sebesar Rp 601,91 triliun, kontraksi 14,67% secara tahunan. Pencapaian tersebut setara 50,21% terhadap target akhir tahun ini senilai Rp 1.198,82 triliun.

Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Kebijakan Fiskal dan Marko Ekonomi Masyita Crystallin mengatakan,  penerimaan negara melemah seiring dengan kontraksi ekonomi dan berbagai insentif yang diberikan. Dilihat dari jenis pajaknya, pajak penghasilan (PPh) baik migas dan non-Migas, pajak pertambahan nilai (PPN), dan pajak lainnya kontraksi secara tahunan. 

Hanya dari sisi komponen PPh yakni PPh OP, PPh Pasal 23 yang tumbuh positif. Sayangnya total realisasi Januari-Juli 2020 kedua pos pajak penghasilan itu cuma Rp 33,39 triliun atau setara 5,54% dari realisasi keseluruhan penerimaan pajak. 

Meski begitu, Stafsus Menteri Keuangan Sri Mulyani itu mengatakan penerimaan pajak masih bisa pulih di sisa akhir tahun ini. Kontraksi ekonomi di kuartal II-2020 diharapkan dapat berbalik arah ke zona positif di kuartal III-2020 dengan berbagai stimulus dan mulai dibukanya ekonomi dengan tetap menjaga protokol kesehatan yang ketat. 

“Penerimaan negara berkorelasi positif dengan kondisi ekonomi, karenanya pembalikan arah perekonomian di paruh kedua 2020 akan memberikan dampak yang lebih baik terhadap penerimaan perpajakan,” kata Masyita kepada Kontan.co.id, Minggu (30/8). 

Baca Juga: PPh final atas sewa tanah dan bangunan dirombak, apa respons pengusaha?

Masyita optimistis, di awal kuartal III-2020 beberapa indicator ekonomi sudah mulai membaik. Purchasing Manufacturing Index (PMI) Indonesia sudah meningkat, meski masih dalam zona kontraksi, ke 46.9. Kondisi pasar keuangan global pun menunjukkan perbaikan dengan menurunnya volatilitas dan menurunnya yield global. Survei konsumen pun membaik di Juli. 

Kepala Pusat Kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Ubaidi Socheh Hamidi mengatakan, otoritas fiskal belum menentukan skenario pangkas belanja atau tambah utang, saat kondisi penerimaan pajak lesu sampai bulan lalu.




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet

[X]
×