Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penerimaan pajak Indonesia diperkirakan mulai menghadapi tekanan pada kuartal II hingga III 2026 setelah sempat menunjukkan penguatan di awal tahun.
Kondisi ini dipicu oleh hilangnya faktor musiman yang sebelumnya menopang lonjakan aktivitas ekonomi pada kuartal I.
Chief Economist Bank Mandiri, Andry Asmoro, menilai penguatan ekonomi awal tahun tidak sepenuhnya mencerminkan kekuatan fundamental yang berkelanjutan.
Menurut dia, lonjakan konsumsi pada kuartal I lebih banyak ditopang oleh kombinasi belanja pemerintah yang besar, efek basis rendah, serta momentum Ramadan dan Idulfitri yang mendorong aktivitas belanja masyarakat.
Baca Juga: Gencar Digarap, Proyek Biodiesel & Bioetanol Bisa Bebani APBN Hingga US$ 11 Miliar
“Yang perlu diantisipasi terutama nanti performance dari penerimaan pajak itu adalah di kuartal II dan III ketika tidak ada sentimen dan pendorong dari sisi permintaan lagi,” ujarnya dalam acara Pusdiklat Pajak, Rabu (8/4/2026).
Setelah periode hari besar keagamaan berakhir, pola konsumsi masyarakat diperkirakan kembali normal bahkan melambat.
Kondisi ini berpotensi menekan penerimaan pajak berbasis konsumsi seperti Pajak Pertambahan Nilai (PPN), yang selama ini menjadi salah satu penopang utama penerimaan negara.
Tekanan juga datang dari sisi dunia usaha yang mulai menghadapi kenaikan biaya produksi, terutama akibat naiknya harga energi dan bahan baku di tengah ketidakpastian global.
Situasi ini berisiko menekan margin keuntungan perusahaan dan menghambat ekspansi bisnis, yang pada akhirnya dapat mengurangi potensi penerimaan pajak.
Selain itu, inflasi yang diperkirakan meningkat turut menjadi faktor penekan karena dapat menggerus daya beli masyarakat, khususnya kelompok menengah ke bawah yang menjadi motor utama konsumsi domestik.
Baca Juga: Resmi! Jadwal Haji 2026 Dimulai 22 April, Cek Jadwal Selengkapnya
Di saat yang sama, stimulus fiskal yang kuat seperti pada awal tahun juga mulai berkurang, sehingga tidak ada lagi dorongan tambahan bagi aktivitas ekonomi.
Andry menegaskan, penerimaan fiskal sangat dipengaruhi oleh belanja pemerintah, sehingga perlambatan stimulus akan langsung berdampak pada kinerja pajak nasional.
Di sisi lain, tantangan jangka menengah juga datang dari menyusutnya kelompok kelas menengah di Indonesia.
Dalam enam tahun terakhir, jumlah kelas menengah tercatat turun hingga sekitar 10 juta orang dan bergeser ke kelompok rentan atau aspiring middle class yang lebih sensitif terhadap tekanan harga kebutuhan pokok seperti pangan dan energi.
“Ini statusnya kelas menengah, tapi kalau harga beras naik, rentan jatuh ke vulnerable,” ujar Andry.
Perubahan struktur sosial ekonomi ini berdampak langsung pada pola konsumsi masyarakat. Ketika daya beli melemah, transaksi rumah tangga ikut menurun dan berdampak pada turunnya potensi penerimaan PPN.
Baca Juga: Sejumlah Tantangan Ditjen Pajak dalam Mengerek Penerimaan Pajak
Sementara itu, kontribusi kelompok berpenghasilan tinggi terhadap basis pajak dinilai terbatas. Populasi kelas menengah atas dan kelompok kaya di Indonesia jumlahnya kurang dari 5% dari total penduduk, sehingga ruang penguatan penerimaan dari Pajak Penghasilan (PPh) juga relatif sempit.
Kombinasi faktor-faktor tersebut membuat prospek penerimaan pajak pada kuartal II dan III 2026 diperkirakan tidak sekuat awal tahun, sehingga pemerintah perlu mengantisipasi potensi perlambatan dengan penguatan basis pajak dan peningkatan kepatuhan wajib pajak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
- Andry Asmoro
- pajak penghasilan (PPh)
- daya beli masyarakat
- pajak pertambahan nilai (PPN)
- Stimulus Fiskal
- Kelas Menengah Indonesia
- Inflasi Indonesia
- Penerimaan Pajak Indonesia
- Tekanan pajak 2026
- Ekonomi Indonesia Q2 2026
- Prediksi pajak Bank Mandiri
- Biaya produksi naik
- Prospek penerimaan negara
- Antisipasi pajak pemerintah
- Ketidakpastian global ekonomi













