Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Khomarul Hidayat
Meski ada tiga sektor usaha yang masih berada di zona negatif, Sri Mulyani mengatakan, sebetulnya sudah dalam pola pemulihan. Sebab, pada Januari-Oktober 2020 lalu, kontraksinya lebih dalam, yakni sektor jasa keuangan dan asuransi minus 9,8%, konstruksi dan real estat minus 19,3%, dan jasa perusahaan minus 11,1%.
Sri Mulyani menekankan, rapor merah tiga sektor tersebut telah dikompensasi oleh sektor perdagangan dan pengolahan. Sebab, keduanya masing-masing memberikan kontribusi ke total penerimaan pajak sebesar 21,8% dan 29,8%.
“Jadi kalau dua sektor itu tumbuh baik, memang 50% dari pertumbuhan pajak kita akan cukup baik,” kata Sri Mulyani saat Konferensi Pers realisasi APBN, Kamis (25/11).
Ia optimistis, sampai dengan pengujung tahun ini, seluruh sektor usaha dapat tumbuh positif. “Perbaikan dari penerimaan pajak ini menunjukan suatu konsistansi secara bulanan adanya konsistensi kenaikan yang cukup baik dan diharapkan terus berlanjut,” ujarnya.
Direktur Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Suryo Utomo menambahkan, pada bulan November-Desember 2021, selain sektor perdagangan dan pengolahan, pemerintah juga akan bertumbu pada sektor pertambangan.
“Di sisi lain, kami tetap melakukan upaya konsisten dengan pengawasan pembayaran masa dan pengujian kepatuahan,” kata Suryo.
Baca Juga: Sri Mulyani optimistis RUU HKPD bakal kerek pendapatan asli daerah hingga 50%
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News