Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Laporan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mencatat sepanjang kuartal I-2021 realisasi penerimaan negara sebesar Rp 378,8 triliun, tumbuh tipis 0,6% year on year (yoy).
Secara rinci, penerimaan negara dari pajakpada kuartal I-2021 mencapai Rp 228,1 triliun, kontraksi 5,6% yoy dibandingkan tahun lalu. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menjelaskan pencapaian tersebut disebabkan lantaran sepanjang Januari-Maret 2021 ekonomi dalam negeri terkena dampak negatif virus corona.
Sementara tahun lalu, kontraksi penerimaan pajak hanya 2,5% yoy dikarenakan dampak virus corona baru terasa pada bulan Maret 2020. Selain itu, pada kuartal I-2021 pemerintah juga memberikan insentif pajak dalam program pemulihan ekonomi nasional (PEN) yang ikut menggerus penerimaan pajak.
Sejalan, realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan hibah sepanjang kuartal I-2021 sebesar Rp88,4 triliun, minus 8,4% yoy.
Baca Juga: Sri Mulyani: Realisasi PPN dalam negeri indikasikan peningkatan konsumsi
“Ini terutama karena harga Sumber Daya Alam (SDA) yang bulan Januari sampai Maret tahun lalu dibandingkan sekarang ini masih rendah, meskipun kondisi harga-harga dari komoditas mulai pulih. Namun, dibandingkan kondisi Januari Maret tahun lalu, (tahun) ini masih lebih rendah,” kata Menkeu saat Konferensi Pers Realisasi APBN, Kamis (22/4).
Sementara itu, untuk penerimaan bea cukai tercatat sebesar Rp 62,3 triliun atau tumbuh 62,7% yoy. Menkeu menyebut utamanya dikarenakan adanya kenaikan rata-rata tarif cukai hasil tembakau 2021 sebesar 12,5%.
Meskipun penerimaan pajak dan PNBP masih minus, Menkeu meyakini penerimaan negara secara keseluruhan akan terus terakselerasi, sebab pencapaian kuartal I-2021 sudah tumbuh di level positif.
“Jadi ini memberikan harapan bagi kita terhadap kegiatan ekonomi yang tadi indikatornya terlihat,” pungkas Menkeu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News