kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.528.000   8.000   0,53%
  • USD/IDR 16.240   -40,00   -0,25%
  • IDX 7.037   -29,18   -0,41%
  • KOMPAS100 1.050   -5,14   -0,49%
  • LQ45 825   -5,35   -0,64%
  • ISSI 214   -0,85   -0,40%
  • IDX30 423   -1,15   -0,27%
  • IDXHIDIV20 514   0,87   0,17%
  • IDX80 120   -0,69   -0,57%
  • IDXV30 125   1,36   1,09%
  • IDXQ30 142   0,26   0,18%

Penerimaan negara 2011 disepakati Rp 1.104 triliun


Senin, 25 Oktober 2010 / 17:14 WIB
Penerimaan negara 2011 disepakati Rp 1.104 triliun
ILUSTRASI. Topping off gedung RSU Siloam Kelapa Dua


Reporter: Martina | Editor: Edy Can

JAKARTA. Badan Anggaran dan DPR telah menyepakati asumsi penerimaan negara dan hibah tahun depan. Dalam rapat pembahasan RAPBN 2011, Olly Dondukambe, Wakil Ketua Badan Anggaran DPR memaparkan kesepakatan itu.

Dalam rapat kerja bersama Menteri Keuangan Agus Martowardojo, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) Armida Alisyahbana dan Bank Indonesia itu, diputuskan total pendapatan dan hibah 2011 sebesar Rp 1.104 triliun. Berikut rinciannya:

Pertama, penerimaan perpajakan nonmigas sebesar Rp 794,70 triliun. Asumsi ini berasal penerimaan dari PPh nonmigas, pajak pertambahan nilai (PPN), Pajak penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) dan pajak bumi dan bangunan sebesar Rp 708,93 triliun dan penerimaan cukai, bea masuk dan bea keluar sebesar Rp 85,76 triliun.

Kedua, penerimaan dari sektor minyak dan gas sebesar Rp 215,33 triliun. Target penerimaan ini pertama berasal dari penerimaan minyak bumi dan gas alam Rp 204,89 triliun dan penerimaan lainnya dari minyak bumi yakni domestic market obligation (DMO)atau sebesar Rp 10,44 triliun.

Berdasarkan target penerimaan migas ini, Olly menjelaskan, besaran cost recovery 2011 yang disepakati US$ 12,3 miliar. DPR meminta pemerintah segera menyelesaikan peraturan pemerintah soal biaya penggantian produksi minyak ini.

Badan Anggaran DPR akan membentuk panitia kerja khusus mendalami penerimaan minyak dan gas ini. "Khususnya dari kontraktor kontrak kerjasama (KKKS)," kata Olly.

Sumber penerimaan ketiga berasal penerimaan negara bukan pajak (PNBP) perikanan Rp 150 miliar. Keempat, PNBP sumber daya alam kehutanan sebesar RP 2,90 triliun. Selanjutnya kelima, PNBP pertambangan umum Rp 16,50 triliun. Keenam, PNBP SDA pertambangan panas bumi sebesar Rp 356,1 miliar.

Ketujuh, penerimaan pemerintah atas laba BUMN Rp 27,59 triliun. Penerimaan ini berasal dari laba Pertamina sebesar Rp 6,75 triliun, non Pertamina Rp 16,58 triliun, dan PLN sebesar Rp 4,5 triliun. "Kemudian dari intern 2010 ada Rp 4,28 triliun, dan intern 2011 Rp 4,04 triliun," jelas Olly memaparkan.

Sementara itu penerimaan dari PNBP lainnya sebesar Rp 45,16 triliun. Penerimaan ini seperti berasal dari Kementerian Pendidikan, Kepolisian, dan Badan Pertahanan Nasional. Sumber penerimaan negara terakhir, berasal dari pendapatan 17 badan layanan umum (BLU) sebesar Rp 15,03 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×