kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.526.000   -2.000   -0,13%
  • USD/IDR 16.240   -40,00   -0,25%
  • IDX 7.037   -29,18   -0,41%
  • KOMPAS100 1.050   -5,14   -0,49%
  • LQ45 825   -5,35   -0,64%
  • ISSI 214   -0,85   -0,40%
  • IDX30 423   -1,15   -0,27%
  • IDXHIDIV20 514   0,87   0,17%
  • IDX80 120   -0,69   -0,57%
  • IDXV30 125   1,36   1,09%
  • IDXQ30 142   0,26   0,18%

Dirjen pajak optimistis capai target penerimaan pajak


Minggu, 10 Oktober 2010 / 14:57 WIB
Dirjen pajak optimistis capai target penerimaan pajak
ILUSTRASI. HARGA MINYAK DUNIA


Reporter: Irma Yani | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. Meski masih jauh dari target penerimaan pajak yang dipatok dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2010 sebesar Rp 606 triliun, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak tetap optimis dapat 100% mencapai target dalam waktu 3 bulan di akhir 2010 ini.

"Insya Allah kita bisa 100% capai target penerimaan tahun ini," kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Ditjen Pajak Iqbal Alamsjah, kepada KONTAN, kemarin.

Maklum saja, hingga 30 September 2010, Ditjen Pajak mencatatkan penerimaan pajak non migas baru mencapai Rp 402 triliun atau sekitar 66%. "Kita optimis bisa mencapai target dalam sisa waktu tahun ini," ucapnya.

Iqbal menuturkan, Ditjen Pajak akan berupaya penuh untuk mencapai target penerimaan melalui ekstensifikasi dan intensifikasi. Selain itu, dirjen pajak juga akan menghimbau kepada para wajib pajak, yang mempunyai penghasilan tapi masih belum benar mengisi SPT nya agar bisa diperbaiki dan dibayar kekurangan pajaknya.

"Kita himbau para wajib pajak, karena penerimaan pajak ini kan juga tergantung pada kesadaran wajib pajak juga untuk memperbaiki kewajibannya dalam membayar pajak," ucapnya.

Bila digabungkan dengan realisasi penerimaan pajak penghasilan (PPh) migas, realisasi penerimaan pajak mencapai sekitar Rp 444,2 triliun atau sebesar 67,2%. "Penerimaan pajak 2010 sampai 30 September 2010 Rp 402,019 triliun atau 66,3% tanpa migas atau Rp 444,21 triliun atau 67,2% plus migas," jelasnya.

Kontribusi terbesar penerimaan pajak nonmigas berasal dari PPh yang sebesar Rp 219,21 triliun, kemudian pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajakpenjualan barang mewah (PPnBM) sebesar Rp 154,22 triliun.

Sementara itu, lanjutnya, kontribusi pajak bumi dan bangunan (PBB) dan pemungutan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) sebesar Rp 26,12 triliun, dan pajak lainnya sebesar Rp2,45 triliun. Sedangkan untuk PPh migas, Iqbal menuturkan, realisasi penerimaannya mencapai sebesar Rp 42,19 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×