kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.742.000   28.000   1,63%
  • USD/IDR 16.354   42,00   0,26%
  • IDX 6.516   -131,79   -1,98%
  • KOMPAS100 926   -15,28   -1,62%
  • LQ45 727   -11,27   -1,53%
  • ISSI 204   -5,48   -2,62%
  • IDX30 379   -5,12   -1,33%
  • IDXHIDIV20 454   -6,82   -1,48%
  • IDX80 105   -1,64   -1,53%
  • IDXV30 108   -1,53   -1,40%
  • IDXQ30 124   -1,87   -1,49%

Penerimaan Kepabenan dan Cukai Tumbuh Tipis Per Februari 2025


Jumat, 14 Maret 2025 / 13:25 WIB
Penerimaan Kepabenan dan Cukai Tumbuh Tipis Per Februari 2025
ILUSTRASI. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai hingga Februari 2025 masih mencatatkan pertumbuhan.


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai hingga Februari 2025 masih mencatatkan pertumbuhan.

Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu mengatakan realisasi penerimaan kepabenan dan cukai hingga Februari 2025 mencapai Rp 52,5 triliun atau tumbuh 2,1% dibandingkan tahun lalu.

"Tumbuh 2,1% terutama karena bea keluar. Sedikit ada koreksi di bea masuk, namun merupakan hal positif karena di tahun 2024 ada bea masuk dari impor beras. Sebenarnya untuk di 2025 tidak ada bea masuk impor beras di awal tahun ini," ujar Anggito dalam Konferensi Pers di Jakarta, Kamis (13/3).

Baca Juga: Defisit APBN yang Melebar Berpotensi Meningkatkan Porsi Pembiayaan Utang Negara

Dalam paparannya, realisasi bea keluar mencapai Rp 5,4 triliun atau tumbuh 92,9%. Namun, jika tanpa relaksasi ekspor mineral di tahun 2024, penerimaan bea keluar bisa tumbuh 1.248,3%.

Kemudian, bea masuk tercatat Rp 7,6 triliun atau turun 4,6%. Namun, jika tanpa impor komoditas musiman yaitu gula dan beras, penurunan bea masuk hanya turun sebesar 3,6%.

Sementara itu, penerimaan cukai baru menyentuh Rp 39,6 triliun atau turun 2,7% yang dipengaruhi oleh realisasi cukai hasil tembakau (CHT) yang hanya Rp 38,4 triliun atau turun 2,6%.

Penurunan CHT ini dipengaruhi oleh turunnya produksi rokok bulan November dan Desember 2024 sebesar 5,2%, sebagai basis perhitungan penerimaan hasil tembakau di bulan Januari dan Februari 2025.

"Ini karena ada faktor kebijakan tahun 2025, kita tidak menerapkan kenaikan tarif cukai sehingga tidak ada pembelian dari pita cukai yang biasanya cukup tinggi pada waktu pemerintah mengumumkan adanya kenaikan dari tarif cukai," kata Anggito.

Baca Juga: Defisit APBN Melebar, Capai Rp 31,2 Triliun Per Februari 2025

Selanjutnya: Merdeka Battery Materials (MBMA) Lakukan Penjualan Perdana Bahan Baku Baterai Listrik

Menarik Dibaca: Promo Superindo Hari Ini 14-16 Maret 2025, Kurma Golden Arabian Diskon 45%

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Procurement Economies of Scale (SCMPES) Brush and Beyond

[X]
×