kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,02   -8,28   -0.91%
  • EMAS1.318.000 0,61%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Tarif cukai hasil tembakau untuk tahun depan masih dalam tahap pembahasan


Senin, 25 Oktober 2021 / 15:20 WIB
Tarif cukai hasil tembakau untuk tahun depan masih dalam tahap pembahasan
ILUSTRASI. Rokok.


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berencana akan menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok untuk tahun depan. Kabarnya pengumuman tersebut akan diumumkan pada Oktober 2021. Akan tetapi, hingga saat ini pemerintah belum juga mengumumkan kenaikan tarif cukai rokok tersebut.

Direktur Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan Askolani mengatakan, pihaknya saat ini masih dalam proses peninjauan di internal pemerintah dan rencananya pada akhir Oktober bisa diselesaikan. Artinya, diperkirakan kenaikan tarif cukai ini akan diumumkan pada November 2021.

“Mengenai tarif cukai ini masih kita review di internal pemerintah dan insyaAllah bulan ini bisa kita selesaikan oleh pimpinan dengan kebijakan yang tentunya sejalan dengan kebijakan di 2022,” kata Askolani dalam konferensi pers APBN KITA, Senin (25/10).

Baca Juga: Sri Mulyani: Pendapatan negara sampai September 2021 sudah mencapai 77,7% dari target

Selain itu, Askolani mengatakan, peninjauan atau pembahasan mengenai kenaikan tarif cukai ini juga harus sejalan dengan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2022 yang sudah ditetapkan dengan DPR RI.

Sebelumnya, Ketua Umum Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (Gappri) Henry Najoan mengatakan pada dasarnya pengusaha keberatan apabila pemerintah menaikkan tarif cukai pada 2022. Apalagi, jika tarifnya mencapai 25%.

Menurutnya, daya beli perokok pada tahun depan belum sepenuhnya pulih seperti periode sebelum pandemi. Alhasil industri rokok bisa buntung dan berdampak akhir terhadap pemutusan hubungan kerja. “Seharusnya, pemerintah fokus pada pemberantasan rokok ilegal dengan konkret. Karena dengan kenaikan tarif cukai yang tinggi dampaknya pasti akan ke sana,” kata Henry. 

Selanjutnya: Begini tanggapan Gappri soal tarif cukai rokok yang berpotensi naik 25% tahun depan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×