kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.340.000   -1.000   -0,04%
  • USD/IDR 16.712   0,00   0,00%
  • IDX 8.570   155,90   1,85%
  • KOMPAS100 1.188   24,76   2,13%
  • LQ45 863   17,67   2,09%
  • ISSI 300   6,15   2,09%
  • IDX30 447   6,81   1,55%
  • IDXHIDIV20 518   8,17   1,60%
  • IDX80 134   2,95   2,26%
  • IDXV30 137   1,51   1,12%
  • IDXQ30 143   2,38   1,69%

Penerimaan Jenis Pajak di Januari 2021 Menunjukkan Perbaikan


Selasa, 22 Februari 2022 / 18:40 WIB
Penerimaan Jenis Pajak di Januari 2021 Menunjukkan Perbaikan
ILUSTRASI. Suasana pelayanan pajak di KPP Pratama Jakarta Tanah Abang Tiga, Jakarta Pusat, Selasa (4/1/2022). Penerimaan Jenis Pajak di Januari 2021 Menunjukkan Perbaikan


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Noverius Laoli

Lalu, untuk PPh 26, di Januari 2022 tumbuh sebesar 70,5%. Jika dibandingkan dengan periode yang sama di tahun sebelumnya PPh 26 mengalami kontraksi sebesar 8,8%. Bendahara keuangan negara ini menjelaskan, PPh 26 meningkat disebabkan karena kenaikan pembayaran deviden dan royalty ke luar negeri.

Selanjutnya, untuk PPh final, mengalami pertumbuhan sebesar 5,6% di Januari 2022, setelah pada tahun sebelumnya di periode yang sama mengalami kontraksi sebesar 14,3%. Ini meningkat ditopang oleh kebijakan rogram Pengungkapan Sukarela (PPS).

Baca Juga: Kesepakatan 2 Pilar Perpajakan Akan Atasi Tantang Pajak Akibat Digitalisasi Ekonomi

Untuk, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Dalam Negeri (DN) juga tumbuh positif sebesar 44,8%. Sri Mulyani bilang penerimaan in sejalan dengan adanya pemulihan aktivitas ekonomi, setelah mengalami kontraksi pada tahun sebelumnya di periode yang sama yakni 17,1%.

Sementara itu, untuk PPM Impor di periode ini juga tumbuh positif sebesar 49,7% sejalan dengan masih membaiknya aktivitas impor. Pada Januari 2021, PPh impor justru terkontraksi 13,3%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×