kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.655.000   -18.000   -0,67%
  • USD/IDR 17.973   81,00   0,45%
  • IDX 5.884   -217,45   -3,56%
  • KOMPAS100 764   -32,00   -4,02%
  • LQ45 578   -20,26   -3,39%
  • ISSI 203   -8,31   -3,92%
  • IDX30 327   -10,75   -3,18%
  • IDXHIDIV20 402   -10,48   -2,54%
  • IDX80 87   -3,59   -3,99%
  • IDXV30 109   -2,27   -2,04%
  • IDXQ30 105   -2,81   -2,60%

Penerimaan Jenis Pajak di Januari 2021 Menunjukkan Perbaikan


Selasa, 22 Februari 2022 / 18:40 WIB
ILUSTRASI. Suasana pelayanan pajak di KPP Pratama Jakarta Tanah Abang Tiga, Jakarta Pusat, Selasa (4/1/2022). Penerimaan Jenis Pajak di Januari 2021 Menunjukkan Perbaikan


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Noverius Laoli

Lalu, untuk PPh 26, di Januari 2022 tumbuh sebesar 70,5%. Jika dibandingkan dengan periode yang sama di tahun sebelumnya PPh 26 mengalami kontraksi sebesar 8,8%. Bendahara keuangan negara ini menjelaskan, PPh 26 meningkat disebabkan karena kenaikan pembayaran deviden dan royalty ke luar negeri.

Selanjutnya, untuk PPh final, mengalami pertumbuhan sebesar 5,6% di Januari 2022, setelah pada tahun sebelumnya di periode yang sama mengalami kontraksi sebesar 14,3%. Ini meningkat ditopang oleh kebijakan rogram Pengungkapan Sukarela (PPS).

Baca Juga: Kesepakatan 2 Pilar Perpajakan Akan Atasi Tantang Pajak Akibat Digitalisasi Ekonomi

Untuk, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Dalam Negeri (DN) juga tumbuh positif sebesar 44,8%. Sri Mulyani bilang penerimaan in sejalan dengan adanya pemulihan aktivitas ekonomi, setelah mengalami kontraksi pada tahun sebelumnya di periode yang sama yakni 17,1%.

Sementara itu, untuk PPM Impor di periode ini juga tumbuh positif sebesar 49,7% sejalan dengan masih membaiknya aktivitas impor. Pada Januari 2021, PPh impor justru terkontraksi 13,3%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Langganan Business Insight promo optimal
Kontan Academy
Inventory Management: From Chaos to Control Sales Coaching: Lead Better, Sell More!

[X]
×