kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.884.000   -23.000   -1,21%
  • USD/IDR 16.210   -25,00   -0,15%
  • IDX 6.897   65,26   0,96%
  • KOMPAS100 1.002   13,05   1,32%
  • LQ45 771   10,32   1,36%
  • ISSI 224   1,60   0,72%
  • IDX30 397   5,48   1,40%
  • IDXHIDIV20 461   5,31   1,16%
  • IDX80 113   1,46   1,31%
  • IDXV30 113   0,44   0,39%
  • IDXQ30 129   1,86   1,47%

Penerimaan Jenis Pajak di Januari 2021 Menunjukkan Perbaikan


Selasa, 22 Februari 2022 / 18:40 WIB
Penerimaan Jenis Pajak di Januari 2021 Menunjukkan Perbaikan
ILUSTRASI. Suasana pelayanan pajak di KPP Pratama Jakarta Tanah Abang Tiga, Jakarta Pusat, Selasa (4/1/2022). Penerimaan Jenis Pajak di Januari 2021 Menunjukkan Perbaikan


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Noverius Laoli

Lalu, untuk PPh 26, di Januari 2022 tumbuh sebesar 70,5%. Jika dibandingkan dengan periode yang sama di tahun sebelumnya PPh 26 mengalami kontraksi sebesar 8,8%. Bendahara keuangan negara ini menjelaskan, PPh 26 meningkat disebabkan karena kenaikan pembayaran deviden dan royalty ke luar negeri.

Selanjutnya, untuk PPh final, mengalami pertumbuhan sebesar 5,6% di Januari 2022, setelah pada tahun sebelumnya di periode yang sama mengalami kontraksi sebesar 14,3%. Ini meningkat ditopang oleh kebijakan rogram Pengungkapan Sukarela (PPS).

Baca Juga: Kesepakatan 2 Pilar Perpajakan Akan Atasi Tantang Pajak Akibat Digitalisasi Ekonomi

Untuk, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Dalam Negeri (DN) juga tumbuh positif sebesar 44,8%. Sri Mulyani bilang penerimaan in sejalan dengan adanya pemulihan aktivitas ekonomi, setelah mengalami kontraksi pada tahun sebelumnya di periode yang sama yakni 17,1%.

Sementara itu, untuk PPM Impor di periode ini juga tumbuh positif sebesar 49,7% sejalan dengan masih membaiknya aktivitas impor. Pada Januari 2021, PPh impor justru terkontraksi 13,3%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×