kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.652.000   21.000   0,80%
  • USD/IDR 16.888   18,00   0,11%
  • IDX 8.921   36,58   0,41%
  • KOMPAS100 1.236   9,93   0,81%
  • LQ45 876   9,55   1,10%
  • ISSI 326   1,75   0,54%
  • IDX30 447   5,97   1,35%
  • IDXHIDIV20 530   9,23   1,77%
  • IDX80 138   1,14   0,84%
  • IDXV30 147   2,72   1,89%
  • IDXQ30 144   1,99   1,41%

Penerimaan Jenis Pajak di Januari 2021 Menunjukkan Perbaikan


Selasa, 22 Februari 2022 / 18:40 WIB
Penerimaan Jenis Pajak di Januari 2021 Menunjukkan Perbaikan
ILUSTRASI. Suasana pelayanan pajak di KPP Pratama Jakarta Tanah Abang Tiga, Jakarta Pusat, Selasa (4/1/2022). Penerimaan Jenis Pajak di Januari 2021 Menunjukkan Perbaikan


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Noverius Laoli

Lalu, untuk PPh 26, di Januari 2022 tumbuh sebesar 70,5%. Jika dibandingkan dengan periode yang sama di tahun sebelumnya PPh 26 mengalami kontraksi sebesar 8,8%. Bendahara keuangan negara ini menjelaskan, PPh 26 meningkat disebabkan karena kenaikan pembayaran deviden dan royalty ke luar negeri.

Selanjutnya, untuk PPh final, mengalami pertumbuhan sebesar 5,6% di Januari 2022, setelah pada tahun sebelumnya di periode yang sama mengalami kontraksi sebesar 14,3%. Ini meningkat ditopang oleh kebijakan rogram Pengungkapan Sukarela (PPS).

Baca Juga: Kesepakatan 2 Pilar Perpajakan Akan Atasi Tantang Pajak Akibat Digitalisasi Ekonomi

Untuk, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Dalam Negeri (DN) juga tumbuh positif sebesar 44,8%. Sri Mulyani bilang penerimaan in sejalan dengan adanya pemulihan aktivitas ekonomi, setelah mengalami kontraksi pada tahun sebelumnya di periode yang sama yakni 17,1%.

Sementara itu, untuk PPM Impor di periode ini juga tumbuh positif sebesar 49,7% sejalan dengan masih membaiknya aktivitas impor. Pada Januari 2021, PPh impor justru terkontraksi 13,3%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Management and Strategic Leadership (MiniMBA 2026) Global Finance 2026

[X]
×